Oleh: Fadlan Hafiz Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Kab. Bandung
Lebaran 2026 tidak sekadar hadir sebagai momentum perayaan spiritual, tetapi juga sebagai cermin atas realitas sosial umat yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih berada di kisaran 9 persen atau sekitar 25 juta jiwa. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata ketimpangan yang masih mengakar.
Di tingkat lokal, Kabupaten Bandung pun tidak luput dari persoalan tersebut. Di wilayah seperti Kertasari dan Pacet, masih ditemukan masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem dengan keterbatasan akses ekonomi dan infrastruktur dasar. Hal ini menegaskan bahwa persoalan umat bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan nyata dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam situasi demikian, memaknai Lebaran tidak cukup hanya sebagai ritual tahunan yang bersifat seremonial. Lebaran sejatinya adalah momentum kembali pada fitrah- sebuah kesucian yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga sosial. Al-Qur’an dalam QS. Ar-Rum: 30 menegaskan pentingnya kembali kepada fitrah Allah. Dalam konteks ini, fitrah tidak hanya dimaknai sebagai kebersihan spiritual, tetapi juga kesadaran untuk menghadirkan keadilan sosial.
Nurcholish Madjid menegaskan bahwa manusia religius adalah mereka yang mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sosial. Sejalan dengan itu, Azhari Akmal Tarigan menekankan pentingnya integrasi antara spiritualitas dan transformasi sosial. Namun realitas di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Rancabali dan Ciwidey, menunjukkan bahwa ketimpangan kualitas hidup masih terjadi. Sebagian masyarakat masih bergantung pada sektor informal dengan penghasilan yang tidak stabil, menandakan bahwa nilai fitrah belum sepenuhnya terwujud dalam bentuk keadilan sosial.
Dalam perspektif yang lebih luas, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengingatkan bahwa agama harus berpihak pada kemanusiaan. Dalam karyanya Islamku, Islam Anda, Islam Kita, ia menegaskan bahwa keberagamaan sejati diukur dari sejauh mana seseorang membela nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini menjadi relevan ketika melihat data United Nations Development Programme yang menunjukkan bahwa meskipun pembangunan meningkat, ketimpangan sosial masih tetap terjadi.
Di Kabupaten Bandung, fenomena tersebut tampak di wilayah seperti Baleendah dan Dayeuhkolot yang kerap terdampak banjir musiman. Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat kecil, khususnya pekerja informal yang kehilangan penghasilan saat bencana datang. Situasi ini menunjukkan bahwa kelompok rentan masih membutuhkan keberpihakan nyata, bukan sekadar wacana.
Lebih jauh, persoalan umat tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi moralitas. Nurcholish Madjid kembali menegaskan bahwa inti agama adalah moralitas. Namun realitas menunjukkan bahwa krisis integritas masih menjadi persoalan serius. Data Transparency International menunjukkan bahwa skor persepsi korupsi Indonesia masih tergolong rendah.
Di tingkat lokal, persoalan ini juga terlihat. Di beberapa desa di Kecamatan Cicalengka dan Majalaya, masih ditemukan ketidaktepatan distribusi bantuan sosial serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan program masyarakat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa krisis moral bukan hanya isu nasional, tetapi juga realitas yang terjadi di akar rumput. Dalam konteks ini, Azhari Akmal Tarigan menyebut bahwa krisis umat sejatinya adalah krisis kepemimpinan moral.
Oleh karena itu, pemberdayaan umat harus menjadi jalan perjuangan yang konkret, bukan sekadar wacana. Dalam gagasan Lafran Pane, kader HMI dituntut menjadi insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang mampu menghadirkan perubahan sosial.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto, namun masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam akses permodalan dan pemasaran. Di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Soreang dan Katapang, banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam pemasaran digital serta inovasi produk. Potensi lokal yang besar kerap belum berkembang optimal karena minimnya pendampingan. Di sinilah peran kader HMI menjadi penting: hadir sebagai agen perubahan yang solutif dan memberdayakan.
Pada akhirnya, refleksi pasca Lebaran harus mengarah pada gerakan nyata. Tujuan puasa sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 183 adalah membentuk ketakwaan. Takwa tidak berhenti pada dimensi spiritual, tetapi harus melahirkan kesadaran etis yang diwujudkan dalam tindakan sosial.
Nurcholish Madjid kembali menegaskan bahwa takwa harus berbuah pada keadilan sosial. Sejalan dengan itu, Azhari Akmal Tarigan menekankan pentingnya integrasi antara iman, ilmu, dan amal.
Tantangan ini semakin nyata ketika melihat persoalan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bandung, seperti masih ditemukannya angka stunting di wilayah Ibun dan Paseh. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberdayaan umat harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Lebaran, dengan demikian, bukanlah akhir dari perjalanan spiritual, melainkan titik awal untuk kembali bergerak. Kembali ke fitrah bukan hanya berarti kembali suci, tetapi juga kembali memikul tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.






