PB PII Kecam Dugaan Senjata Berdaya Rusak Ekstrem di Gaza, Pertanyakan Peran Lembaga Perdamaian

Ketua VII Bidang Hubungan Luar Negeri (HLN) PB PII periode 2026-2028, Hery Yuanda. [ Foto: Ist ]

PB PII Kecam Dugaan Senjata Berdaya Rusak Ekstrem di Gaza, Pertanyakan Peran Lembaga Perdamaian

Ketua VII Bidang Hubungan Luar Negeri (HLN) PB PII periode 2026-2028, Hery Yuanda. [ Foto: Ist ]

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Nasional, MediaKontras.id | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengecam keras laporan penggunaan senjata berteknologi tinggi oleh militer Israel yang disebut memiliki daya rusak ekstrem terhadap tubuh manusia di Jalur Gaza.

Selain mengutuk tindakan tersebut, PB PII juga mempertanyakan efektivitas lembaga-lembaga perdamaian internasional dalam merespons dugaan pelanggaran kemanusiaan yang terus berlangsung.

Ketua Umum PB PII, Amsal Alfian, menegaskan bahwa situasi di Gaza tidak lagi dapat dipandang sebagai konflik bersenjata biasa, melainkan telah mengarah pada kejahatan kemanusiaan yang sistematis.

‎“Kami mengutuk keras penggunaan senjata yang dirancang untuk memusnahkan tubuh manusia secara total. Ini bukan hanya soal agresi militer, tetapi Gaza seolah dijadikan laboratorium eksperimen senjata-senjata mematikan. Dunia tidak boleh diam melihat dehumanisasi ini,” ujar Amsal Alfian saat diwawancarai di ruang kerjanya Jakarta, Kamis (19/2/2026).

‎Menurutnya, dampak penggunaan persenjataan tersebut paling banyak dirasakan oleh masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan pelajar yang menjadi korban konflik.

‎“Yang paling menyakitkan adalah korban terbesar justru warga sipil, termasuk anak-anak dan pelajar. Ini menunjukkan konflik telah melampaui batas kemanusiaan dan mengabaikan prinsip perlindungan warga sipil sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional,” katanya.

‎Amsal menambahkan bahwa sebagai organisasi pelajar, PII memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan solidaritas terhadap pelajar Palestina yang kehilangan hak hidup dan masa depan akibat konflik berkepanjangan.

“Sebagai organisasi pelajar, kami tidak bisa bersikap netral terhadap penderitaan pelajar di Palestina. Solidaritas ini bukan soal politik semata, tetapi tentang keberpihakan pada nilai kemanusiaan,” tegasnya.

‎Ia juga menilai respons dunia internasional terhadap situasi Gaza masih jauh dari memadai.

‎“Ketika pelanggaran kemanusiaan terjadi secara terbuka namun tidak direspons secara tegas, dunia sedang menghadapi krisis kepemimpinan moral. Nyawa manusia tidak boleh diperlakukan seolah dapat dinegosiasikan,” lanjut Amsal.

PB PII juga turut mendesak adanya investigasi internasional yang independen terhadap jenis persenjataan yang digunakan dalam konflik tersebut.

‎“Kami mendorong investigasi internasional yang transparan untuk memastikan jenis senjata yang digunakan serta dampaknya terhadap korban sipil. Akuntabilitas harus ditegakkan agar tragedi serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

‎Senada dengan hal tersebut, Ketua VII Bidang Hubungan Luar Negeri (HLN) PB PII, Hery Yuanda, secara khusus mempertanyakan peran lembaga-lembaga perdamaian dunia, termasuk Board of Peace, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.

Menurut Hery, eksistensi lembaga internasional akan kehilangan legitimasi apabila tidak mampu merespons pelanggaran kemanusiaan secara nyata.

“Kami secara terbuka mempertanyakan, di mana peran Board of Peace? Lembaga ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan etika perang global. Jika mereka hanya diam ketika senjata pemusnah tubuh digunakan secara masif, maka legitimasi mereka sebagai penjaga perdamaian patut dipertanyakan,” tegas Hery.

‎Ia menambahkan bahwa komunitas internasional perlu segera mengambil langkah nyata, termasuk penyelidikan independen berdasarkan hukum humaniter internasional.

‎“Investigasi independen menjadi penting untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap protokol senjata terlarang. Dunia tidak boleh membiarkan standar ganda dalam penegakan hukum internasional,” katanya.

‎Melalui momentum tersebut, PB PII menyampaikan sejumlah sikap resmi organisasi, di antaranya mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, menolak penggunaan senjata pemusnah massal maupun senjata dengan dampak destruktif ekstrem terhadap tubuh manusia, serta mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional agar bertindak adil dan konsisten dalam menegakkan hukum humaniter.

‎PB PII juga menyatakan akan menginstruksikan seluruh kadernya di berbagai daerah untuk terus menggalang solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

‎“Solidaritas publik memiliki kekuatan moral yang besar. Kami mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menyuarakan kepedulian dan membantu rakyat Palestina agar mereka tidak merasa sendirian menghadapi situasi ini,” tutup Hery.

Topik