Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Menjadi Rabu

Kabag Prokopim Setdakot Langsa, Harris Gusnally SE, MH. Foto/ist.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Menjadi Rabu

Kabag Prokopim Setdakot Langsa, Harris Gusnally SE, MH. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui Kabag Prokopim Setdakot Langsa, Harris Gusnally SE MH, menginformasikan bahwa pelantikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) ditunda menjadi Rabu, 4 Februari 2026.

“Untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu kita tunda yang pada awal dijadwalkan hari Senin (2/2-2026) menjadi hari Rabu (4/2-2026),” ujar Harris, kepada MediaKontras.id, Jumat, 30 Januari 2026.

Adapun penundaan atau pergeseran ini dikarena Lapangan Merdeka yang belum rampung dalam proses pembersihan lumpur pasca banjir.

Hal lain, pada hari Senin tersebut juga unsur Forkopimda (Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Kapolres, Kajari dan Dandim —red) mengikuti Rakornas di Jakarta, makanya diundur menjadi hari Rabu.

Diketahui bersama bahwa Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, secara resmi akan melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).

Menurutnya, pelantikan ini sesuai dengan ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 dan secara teknis dituangkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

“Kebijakan ini menjadi solusi dalam penataan tenaga honorer tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah,” paparnya. [ian]