Pemkab Aceh Utara Gelontorkan 7,3 Miliar Dana Hibah untuk Instansi Vertikal

Pemkab Aceh Utara Gelontorkan 7,3 Miliar Dana Hibah untuk Instansi Vertikal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menggelontorkan Rp7,3 miliar dana hibahnya untuk tiga instansi vertikal untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Adapun ketiga instansi vertikal yang menerima dana hibah itu yakni Komando Resor Militer 011/Lilawangsa Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.

Tiga diantaranya dikucurkan melalui APBK tahun anggaran 2024 yakni untuk hibah Polres Lhokseumawe senilai Rp2,5 miliar. Kemudian untuk belanja hibah Polres Aceh Utara berjumlah Rp3,8 miliar, dan terakhir untuk hibah Korem 011/ Lilawangsa dengan nominal Rp1 miliar.

Terpisah Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fauzan yang dikonfirmasi MediaKontras.id, Rabu, 9 April 2025, menyarankan agar menghubungi dinas bersangkutan.

“Kepada dinas yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi langsung perihal bantuan hibah tersebut,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Aceh Utara, Saiful Basri, membernarkan ikhwal dana bantuan untuk ketiga instansi vertikal tersebut dan hal ini untuk kepentingan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun demikian, dana bantuan hibah ini ada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hal ini menjadi dasar acuan dalam melakukan penandatangan NPHD, sebagaimana telah dialokasikan dalam APBK Aceh Utara tahun anggaran 2024.

Sedangkan salah seorang warga Fahmi, menyoroti bahwa dana hibah yang bersumber dari APBK tersebut harus diperuntukan secara cermat dan bijak untuk kegiatan-kegiatan pembangunan daerah.

“Kita berharap pemerintah Aceh Utara mempercepat pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo,” sindirnya. [red]

Tag

error: Content is protected !!