MediaKontras.id | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Rabu 11 Juni 2025.
Penandatanganan di ruang rapat Wali Kota Langsa, turut disaksikan Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, S.STP, MSP, Kadis Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa Banta Ahmad, SSt.Pi dan pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa serta lainnya.
Dikesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan JKM sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris saudara Bustami yang merupakan pekerja rentan petani dan nelayan di Kota Langsa.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengatakan sebagai daerah yang terus berkembang, Pemko Langsa menyadari betul bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting.
“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya,” ungkap Jeffry.
Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemko Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto menyampaikan semoga pada tahun 2025 Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.
“Apresiasi dan terimakasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa beserta seluruh OPD bagi pekerja rentan di Kota Langsa,” tandas Heru Siswanto. [ian]