Pemko Langsa Segera Rampungkan Rancangan Perwal APBD Tahun 2025

Pemko Langsa Segera Rampungkan Rancangan Perwal APBD Tahun 2025

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dalam waktu dekat ini segera merampungkan rancangan dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Walikota (Perwal) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sekitar Rp900 Miliar.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suryatno AP MSP, kepada MediaKontras.id, Selasa, 21 Januari 2025, menjelaskan terkait rancangan APBD tahun 2025 dalam proses penyusunan, nanti secara detail akan diajukan oleh Pj Wali Kota Langsa ke Gubernur Aceh untuk melakukan pembahasan.

“Kalau bisa selesai draf rancangan ini akan terus kita ajukan, sembari kita tunggu juga punya beberapa OPD agar nantinya selesai baru kita bawa ke Provinsi,” kata Suryatno.

Selain itu juga tentang jadwal belum ada kepastian yang bersifat final, hanya saja kalau memungkinkan tidak lewat pada bulan Januari 2025 ini.

“Kalau selesai hari ini, besok kita ajukan terus ke Provinsi, namun ini juga belum rampung,” ujarnya sembari senyum.

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan, SSTP, mengatakan rancangan Peraturan Walikota (Perwal) dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 belum selesai hanya menunggu beberapa hari lagi.

Pun demikian, nantinya akan dibahas dan ditanda tangan bersama antara Pj Wali Kota Langsa dan Gubernur Aceh melalui Badan Keuangan Aceh di Propinsi Aceh yang akan dilakukan penandatangan atau pengesahan.

“Intinya Perwal APBD tahun 2025 itu tidak boleh melampaui anggaran pada tahun sebelumnya (tahun 2024—red),” jelas Khairul Ichsan.

Hal lain, direncanakan pada hari ini akan bertolak ke Banda Aceh untuk melakukan pembahasan bersama pihak Provinsi Aceh, namun karena satu dan lainnya urung terlaksana.

Terkait anggaran, tentunya sekitaran Rp900 Miliar, kita tidak bisa jelaskan secara rinci karena masih dalam tahap rancangan Perwal APBD tahun 2025.

Baca Juga:  334 Kg Sabu Dan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Langsa

“Nanti ya kalau sudah dibahas di Banda Aceh dan sudah di lakukan penanda tanganan maka akan kita sampaikan secara utuh,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan kenapa terjadi Perwal APBD tahun 2025 di Kota Langsa, di karenakan terjadinya kisruh diantara anggota legislatif dan tidak adanya titik temu pembahasan di kalangan anggota dewan terpilih.

Tentunya ini merupakan preseden buruk dan sepanjang sejarah berdirinya Kota Langsa baru kali ini pada tahun 2025 sistem penganggaran di lakukan secara Peraturan Kepala Daerah atau Perwal.

Sekilas info tambahan bahwa tahun Anggaran (TA) 2024 lalu senilai Rp 923.099.728.419, yang Pertama, pendapatan Daerah Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 908.497.870.177.

Kedua, belanja daerah Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 923.099.728.419 dan yang Ketiga, pembiayaan netto Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 14.601.858.242. tentunya ini pagu berlaku pada tahun sebelumnya dan dipastikan pada tahun 2025 diajukan dibawah angka tersebut. [ian]

Tag

error: Content is protected !!