Pemuda Aceh Utara Melapor ke Polisi, Klaim Alami Tekanan di Kantor Leasing

Pemuda Aceh Utara Melapor ke Polisi, Klaim Alami Tekanan di Kantor Leasing

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Polres Lhokseumawe Terima Laporan Dugaan Perlakuan Tidak Wajar

Lhokseumawe, MediaKontras.id | Seorang mahasiswa bernama Muhammad Reza (25), warga Aceh Utara, melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan ke Polres Lhokseumawe. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/232/IX/2025/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.

Dalam laporannya, Reza menyebut dirinya dijemput oleh sejumlah orang yang mengaku karyawan PT Federal International Finance di kawasan Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (25/9/2025). Ia kemudian dibawa ke kantor perusahaan tersebut.

 

Pelapor menuturkan, sebelum kejadian ia sempat berada di sebuah kafe. Tanpa penjelasan yang jelas, ia diajak masuk ke kantor perusahaan leasing tersebut. Namun, saat berada di lokasi, pelapor merasa tidak diperbolehkan pulang dan mengalami tekanan hingga dini hari.

Belakangan, keluarga pelapor bersama kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA) mendatangi kantor perusahaan tersebut sekitar pukul 03.00 WIB, untuk menjemput Reza. Usai insiden itu, korban melapor ke Polsek Banda Sakti sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami syok dan trauma. Polisi menyatakan laporan ini akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.