Pemuda Lingkungan PIM Surati Kapolres Soal Rencana Unjukrasa KGIF

surat pemuda lingkungan PT PIM ke Kapolres Lhokseumawe. foto ist

Pemuda Lingkungan PIM Surati Kapolres Soal Rencana Unjukrasa KGIF

surat pemuda lingkungan PT PIM ke Kapolres Lhokseumawe. foto ist

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

 

Mediakontras.id | Untuk kepemudaan dan Karang Taruna desa lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyurati Kapolres Lhokseumawe soal rencana aksi unjukrasa Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF) di halaman PIM, Rabu (23/7/2025).

Surat dengan perihal penolakan demo tersebut dilayangkan pada Selasa (22/7/2025) berisi sikap tegas pemuda lingkungan PIM menolak aksi unjukrasa karena berpotensi mengganggu ketertiban  serta menciderai kepentingan masyarakat setempat.

Mereka juga menilai  KGIF bukan bagian dari struktur sosial pemuda desa lingkungan perusahaan, dan isu eks AFF yang digaungkan saat ini  tidak  relevan dengan PIM dan juga. Dan juga tidak mewakili aspirasi warga sekitar.

Pihaknya juga bercermin dari aksi KGIF sebelumnya yang mengecewakan tokoh dan pemuda setempat.

“Kami tidak ingin lengah lagi, karena setiap gejolak sosial di kawasan industri dapat berakibat panjang terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar, aksi unjukrasa KGIF juga bisa menghambat pembangunan kawasan Industri IMIA.

“Jadi kami berharap aparat keamanan,pemerintah dan elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keteangan dan fokus pembangunan kemajuan Aceh,” terang pemuda dalam siaran pers.

Sementara itu, saat dihubungi redaksi, ketua Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF) Murdani menjelaskan bahwa sebelumnya sudah menyampaikan perihal unjukrasa ke kepolisian, namun setelah pertemuan dengan sejumlah pihak,    aksi unjukrasa jilid 2  pada Rabu besok ditunda.

“Malam ini Alhamdulillah kami  KGIF telah membangun komunikasi dengan Komut PT PIM  dan Polres Lhokseumawe  sehingga aksi jilid 2  kami tunda,” tulis Murdani dalam pesan singkat.

Terkait penolakan dari pemuda lingkungan PIM, ia menerangkan hak semua orang dan lumrah dalam demokrasi dan lagipun dukungan berbagai pihak terus mengalir kepada KGIF terlepas dari pihak yang kontra.

“ Kami tidak  meminta pengawalan dari kepolisian,  kami hanya mengikuti aturan bernegara dan melaporkan aksi ke kepolisian sesuai ketentuan berlaku” terangnya.

Murdani juga menambahkan pihaknya sama sekali tidak merugikan pihak lain  bahkan sedang memperjuangkan sesuatu yang  tidak diperjuangkan oleh segelintir orang tersebut.

“ contohnya kami minta dana CSR itu harus jelas nominalnya pertahunnya berapa puluh miliar serta meminta PT PIM  membuka Balai Latihan Kerja(BLK) dibawah instruktur PT PIM  langsung secara kontinyu,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta PIM memberikan kompensasi terhadap korban limbah dan prioritas tenaga kerja untuk lokal Dewantara dan warga gusuran Dusun Resetlement Cot Mambong yang sudah masuk binaan pada tanggal  28 November 2022.

“ apakah itu merugikan? tentunya tidak dan semuanya poin poin tersebut selama ini tidak ada yg menyuarakan,” ujar Murdani.

Soal aksi jilid pertama, diterangkan, aksi sempat berlangsung dan terpaksa bubar pada siang hari karena perusahaan berjanji akan dipertemukan dengan manajemen direksi, namun hampir sebulan menunggu tidak ada kejelasan sehingga pihaknya merencanakan aksi kedua.

Sedangkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan saat dihubungi via pesan singkat membenarkan rencana aksi KGIF, dan pihaknya sudah mendapatkan kabar, bahwa pihak KGIF akan membatalkan agenda tersebut.

“Mungkin sudah ada komunikasi pihak mereka dengan warga lingkungan sekitar, jadi kita saat ini sedang menunggu surat pembatalan demo dari pengunjukrasa tersebut,” singkap Ahzan.