Penyaluran CSR Meugang PT PGE Menuai Protes, Manajemen Diminta Tinjau Ulang Kebijakan

Penyaluran CSR Meugang PT PGE Menuai Protes, Manajemen Diminta Tinjau Ulang Kebijakan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Aceh Utara, MediaKontras.id | Kebijakan penyaluran bantuan sosial PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dalam rangka menyambut tradisi Meugang tahun ini menuai kecaman keras. Pasalnya, bantuan berupa 10 ekor sapi yang dialokasikan perusahaan tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena mengabaikan masyarakat di wilayah Ring-I (zona operasional utama).

​Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Matangkuli, Zulfadhli yang akrab disapa Bung Adel menyuarakan kekecewaannya terhadap manajemen PT. PGE. Menurutnya, keputusan perusahaan untuk tidak membagikan daging meugang kepada warga di sekitar wilayah operasional adalah langkah mundur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

​Bung Adel menegaskan bahwa masyarakat di empat kecamatan terdampak langsung operasional perusahaan, yakni Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas, dan Matangkuli, saat ini sedang dalam kondisi ekonomi yang terpuruk.

Dampak Banjir: Wilayah Ring-I baru saja dihantam bencana banjir yang melumpuhkan ekonomi warga.

Gagal Panen: Sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat dipastikan gagal total.

Harapan yang Pupus: Berbeda dengan tahun lalu di mana masyarakat kurang mampu di Ring-I mendapatkan bantuan, tahun ini perhatian tersebut justru nihil.

​”Seharusnya tahun ini perusahaan lebih peka. Jangankan Ring-I, masyarakat di Ring-II pun patut dibantu mengingat kondisi ekonomi yang porak-poranda akibat bencana. Jika kehadiran PGE tidak membawa keuntungan nyata bagi masyarakat sekitar, lebih baik operasionalnya ditutup saja,” tegas Bung Adel dalam keterangannya.

​Selain persoalan daging meugang, Bung Adel juga menyoroti minimnya kontribusi jangka panjang perusahaan terhadap desa-desa sekitar. Ia membandingkan dengan wilayah operasional perusahaan besar lainnya di mana desa sekitar dijadikan desa binaan melalui program pemberdayaan yang terstruktur.

​”Sangat aneh jika di sini tidak ada konsep desa binaan. Perusahaan seolah menutup mata terhadap lingkungan sekitarnya. Padahal, dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara regulasi wajib dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat terdampak,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. PGE belum memberikan pernyataan resmi terkait protes warga dan tuntutan peninjauan ulang kebijakan penyaluran bantuan tersebut.

Masyarakat berharap ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaiki pola komunikasi dan distribusi tanggung jawab sosialnya demi menjaga stabilitas hubungan antara perusahaan dan warga lokal.