Perumda AM Tirta Keumuneng Luncurkan WBS Aduan Pelanggaran dan Penyimpangan

Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, T Faisal SH. Rabu (9/4/25). Foto/Ist.

Perumda AM Tirta Keumuneng Luncurkan WBS Aduan Pelanggaran dan Penyimpangan

Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, T Faisal SH. Rabu (9/4/25). Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Perumda AM Tirta Keumuneng Langsa luncurkan fasilitas Whistleblower System (WBS) untuk pelanggaran dan penyimpangan yang bersifat aduan dari para pelanggan maupun bagi masyarakat Kota Langsa ketika adanya penyalahgunaan, Rabu, 9 April 2025.

Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, T Faisal SH, mengatakan dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa resmi meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran bertajuk Whistleblower System (WBS).

Menurutnya sistem ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah praktik tidak sehat baik oleh oknum pegawai maupun pelanggan. Sistem ini memberi ruang kepada siapa saja pegawai, pelanggan, hingga mitra kerja untuk melaporkan dugaan pelanggaran, seperti

Praktik bisnis yang melanggar hukum dan peraturan perusahaan. Praktik penerimaan dan permintaan pungli oleh oknum. Pelanggaran etika perusahaan. Pencurian air secara ilegal (penyambungan liar tanpa izin dan tanpa melalui prosedur resmi dari perusahaan —red) baik oleh oknum pelanggan maupun oknum pegawai.

Laporan dapat disampaikan melalui Email:wbs@langsaperumdam.com, Media sosial resmi Instagram: @langsa_perumdaam, Facebook:@perumdaamtklangsa, TikTok: @langsaperumdam, Kotak Surat WBS yang tersedia di Kantor Pusat PERUMDA Tirta Keumuneng

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas dari penyimpangan. Kami ingin menciptakan ruang yang aman dan bertanggung jawab bagi
siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran,” ujar Faisal, SH.

Kenapa WBS diperlukan ? masih banyak persoalan yang tidak tersampaikan karena rasa takut atau ketidaktahuan ke mana
harus melapor. Melalui Whistleblower System, proses pelaporan bisa dilakukan secara aman, rahasia, profesional, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya selama laporan disampaikan secara bertanggung
jawab, lengkap dengan kronologi kejadian dan/atau bukti pendukung.

Masih katanya, contoh pelanggaran yang dapat dilaporkan penitipan pembayaran tagihan kepada petugas lapangan tanpa bukti resmi, praktik pungutan liar saat pengurusan sambungan atau keluhan, pencurian air secara ilegal, misalnya sambungan liar yang tidak terdaftar sebagai pelanggan aktif.

Kemudian, pelanggaran SOP atau etika oleh pegawai dalam melayani masyarakat praktik-praktik ini jika dibiarkan dapat mengakibatkan pelanggan dianggap belum membayar meskipun sudah menyerahkan uang, kerugian finansial bagi perusahaan akibat hilangnya pendapatan resmi.

Ketimpangan pelayanan kepada pelanggan lain yang patuh dampak positif dan harapan, tujuan utama dari Whistleblower System bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk membangun budaya kerja yang jujur dan transparan.

“Kami berharap budaya permisif terhadap pelanggaran bisa berubah menjadi budaya kerja yang transparan dan berani bersuara,” pinta T Faisal yang juga mantan komisioner KIP Langsa itu.

Dengan adanya sistem ini pegawai akan bekerja lebih profesional dan berhati-hati, masyarakat dapat ikut serta menjaga kualitas layanan, perusahaan dapat mengambil tindakan lebih cepat dan tepat terhadap pelanggaran.

“Perumda AM Tirta Keumuneng berkomitmen menjadikan sistem ini sebagai salah satu fondasi menuju pelayanan publik yang lebih baik, jujur, dan terpercaya,” tukas T Faisal optimis. [ian]

Tag

error: Content is protected !!