MediaKontras.id | Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil dan Subulussalam tangkap satu pelaku pencurian sepeda motor Subulussalam, team Gabungan Resmob Polres Singkil dan Resmob Polres Subulussalam berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) orang terduga pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor, Kamis (30/1/2025).
Salman alias Jolo diduga melakukan pencurian pada hari Senin, 27 Januari 2025 sekira pukul 04.20 Wib di rumah Sarmanto warga desa Bulusema Kec. Suro Kab. Aceh Singkil.
Atas kejadian tersebut, korban lantas membuat Laporan Polisi dengan Nomor:LP-B/01/I/2025/SPKT ,Polsek Suro /Polres Aceh Singkil tanggal 27 Januari 2025.
Berkat laporan yang diterima, tim Resmob Polres Singkil melakukan pengejaran salah satu terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui sedang berada di salah satu rumah di kampung Longkip.
Setelah mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, selanjutnya team Resmob Polres Aceh Singkil berkoordinasi dengan team Resmob Subulussalam yang dipimpin KBO Res Subulussalam melakukan pengejaran menuju ke kota Subulussalam.
Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap Salman alias Jolo dan mengamankan pelaku ke Polsek Simpang Kiri untuk dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun
Polres Aceh Singkil Tangkap Pelaku Curanmor
- - Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:1 WIB

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Tag


