MediaKontras.id | Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13.981 gram (13,9 kg) dan ganja 9.300 gram (9,3 kg) dengan cara memblender hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025, di halaman Mapolres Langsa, 6 Mei 2025.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Adapun sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan dihadapan unsur Forkompinda dan barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI. dan BAM, serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP. dan TbTAM.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam temu pers mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.
Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.
“Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat,” paparnya.
Hadir Wali Kota terpilih, Jeffry Santana, Sekdako Langsa, Suryatno AP MAP, Ketua DPR Kota Langsa, Melvitasari, Dandim 0104 Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala BNN Kota Langsa, Ketua KNPI Langsa, Dr Rizki Maulana, Ketua Granat Kota Langsa, Islamsyah MTA ST dan undangan lainnya.[ian]