Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswa MTsN, Mayat Didalam Karung

Kapolres Langsa, Andi saat temu pers di Makoplores, Selasa (25/2/25). Foto/Ist.

Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswa MTsN, Mayat Didalam Karung

Kapolres Langsa, Andi saat temu pers di Makoplores, Selasa (25/2/25). Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Polres Langsa berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus pembunuhan siswa MTsN yang mayatnya dimasukan kedalam karung beberapa waktu lalu.

Dimana adanya kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, dengan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus besar. Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil ditangkap setelah aparat menerima informasi dari warga setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, kepada MediaKontras.id, Selasa, 25 Februari 2025 menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat. Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Lantas Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa guna memastikan kebenaran kasus tersebut. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, Kapolres Langsa langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka bernama Noval Julianto (26), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 wib lalu.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. “Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Hufiza.

Baca Juga:  Road Show Safari Ramadan KNPI Langsa Mulai Bergulir

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut. “Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kapolres Langsa juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. [ian]

Tag

error: Content is protected !!