PB PII Kawal Rancangan Permenpora Kepemudaan
Jakarta, MediaKontras.id | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 2026–2028 menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem kewirausahaan pemuda sebagaimana diatur dalam draf Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (R-Permenpora) tentang Pelayanan Kepemudaan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PB PII, Atqiya Fadhil Rahman, mewakili Ketua Umum PB PII Amsal Alfian, dalam forum konsultasi publik pembahasan rancangan regulasi yang digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia pada Jumat (20/2/2026).
Dalam forum tersebut, PB PII mengapresiasi visi progresif Kemenpora yang memberi perhatian serius pada penguatan kemandirian ekonomi pemuda di daerah. Dua poin utama yang menjadi fokus dukungan organisasi adalah penyediaan infrastruktur inkubasi bisnis dan skema bantuan modal usaha.
“Mewakili Ketua Umum PB PII, Kanda Amsal Alfian, kami melihat R-Permenpora ini memiliki keberpihakan yang nyata terhadap wirausaha pemuda. PB PII siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan visi ini terwujud secara konkret dan berdampak jangka panjang,” ujar Atqiya.
Target 1 Inkubator per Daerah
PB PII secara khusus menyoroti Pasal 73 dalam R-Permenpora yang mendorong pembentukan lembaga inkubator di daerah, dengan target minimal satu inkubator di tingkat provinsi dan satu di setiap kabupaten/kota.
Menurut Atqiya, target tersebut merupakan langkah strategis untuk pemerataan akses kewirausahaan agar tidak terpusat di kota-kota besar.
Ia menegaskan, PB PII siap mengoptimalkan peran jaringan kader di seluruh Indonesia untuk mengaktifkan inkubator yang dibentuk, mulai dari pengisian program inkubasi, penyediaan jejaring mentor, hingga menjadikan inkubator sebagai pusat aktivitas ekonomi produktif bagi pelajar dan pemuda setempat.
Pengawalan Hibah dan Bantuan Modal
Selain infrastruktur inkubasi, PB PII juga menyoroti Pasal 52 yang mengatur bantuan akses permodalan bagi wirausaha pemuda. Organisasi tersebut menyambut baik skema hibah dan bantuan modal dari pemerintah, namun menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan.
Atqiya menilai, kucuran dana harus dikawal agar tidak sekadar menjadi program jangka pendek tanpa dampak berkelanjutan.
PB PII, kata dia, berkomitmen ikut memantau distribusi hibah agar tepat sasaran serta mendorong penerapan sistem monitoring pasca-pencairan dana oleh Kemenpora dan dinas terkait di daerah.
“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, modal yang diberikan dapat benar-benar mendorong wirausaha pemuda tumbuh dan bertahan di tengah persaingan pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kemandirian ekonomi pemuda menjadi salah satu prasyarat penting menuju visi Indonesia Emas.
“Target satu kabupaten/kota satu inkubator dan bantuan modal adalah amunisi yang luar biasa. Kami siap menjadi mitra strategis Kemenpora untuk memastikan fasilitas ini hidup, produktif, dan tepat sasaran,” tutup Atqiya.






