Mediakontras.Id | Langsa – Kuasa hukum Dr. Muslem, M.A, yakni Zaid Al Adawi, S.H., menyampaikan bahwa kliennya secara resmi telah mencabut dua laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Aceh dan Polres Langsa.
Pencabutan laporan ini, menurut Zaid, merupakan bentuk rekonsiliasi dan penyelesaian elegan setelah terjadi perbaikan terhadap data e-Kinerja tahun 2024 serta pengembalian jabatan Dr. Muslem ke posisi semula sebagai Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam IAIN Langsa.
“Pencabutan ini adalah keputusan sadar dan penuh pertimbangan dari klien kami. Setelah posisi beliau dikembalikan dan data e-Kinerja diperbaiki sebagaimana mestinya, maka secara moral maupun hukum, perkara yang semula dilaporkan dianggap telah selesai. Langkah ini diambil demi menjaga keharmonisan dan membangun kembali suasana akademik di IAIN Langsa,” ujar Zaid Al Adaw, S.H., kepada wartawan di Langsa, Senin (21/10/2025).
Zaid menjelaskan, dua laporan yang dicabut tersebut meliputi:
1. Laporan Polisi Nomor LP/B/261/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 13 Juni 2025, terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
2. Laporan Polisi Nomor LP/B/163/V/2025/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 28 Mei 2025, terkait dugaan pengaduan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 317 KUHP.
Kedua laporan tersebut resmi dicabut melalui dua surat permohonan pencabutan bertanggal 21 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Langsa cq. Kasat Reskrim. Dalam surat itu, Dr. Muslem menegaskan bahwa dirinya tidak akan melanjutkan perkara ke tingkat pengadilan dan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.
Menurut Zaid, keputusan kliennya untuk berdamai dan menempuh jalur rekonsiliasi bukan karena tekanan, tetapi justru merupakan ekspresi kedewasaan dan tanggung jawab moral sebagai akademisi.
“Klien kami ingin memberikan contoh bahwa setiap perbedaan atau kesalahpahaman di lingkungan akademik sebaiknya diselesaikan dengan cara yang bermartabat. Beliau memilih jalan damai agar IAIN Langsa bisa kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola kelembagaan,” ujar Zaid.
Lebih lanjut, Zaid menambahkan bahwa seluruh proses pencabutan laporan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
“Semua prosedur ditempuh sesuai aturan hukum. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Semangatnya adalah untuk menutup bab lama dan membuka lembar baru di IAIN Langsa,” pungkasnya.
Dengan pencabutan dua laporan ini, perkara yang sempat menjadi sorotan sejak pertengahan tahun 2025 dinyatakan selesai secara damai dan kekeluargaan, serta diharapkan menjadi momentum baru bagi seluruh civitas akademika untuk memperkuat kerja sama dan profesionalitas di lingkungan kampus.[*]