MediaKontras.id | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa, 31 Maret 2026.
Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kesediaannya menerima laporan keuangan tersebut. Ia menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Fadhlullah, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.
Lebih lanjut, Fadhlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Ia menyebutkan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berharap agar pada tahun ini Pemerintah Aceh dapat kembali meraih opini WTP.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah berhasil menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun dalam situasi penuh tantangan akibat bencana.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan akan dimulai pada 6 April 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan akan disampaikan paling lambat dua bulan setelah Laporan Keuangan diserahkan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, serta dukungan dari pihak-pihak kompeten apabila diperlukan keterangan tambahan. Ia berharap, hasil pemeriksaan nantinya juga dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat turut mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lain yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang. [red]






