Pelapor Desak Transparansi dari Badan Kehormatan DPRK
Lhokseumawe, MediaKontras.id | Pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos, mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk bersikap transparan terkait penanganan laporan tersebut.
Sofyan, yang mengaku sebagai pelapor dalam kasus ini, menyampaikan apresiasinya atas langkah awal yang telah dilakukan oleh BKD DPRK Lhokseumawe. Ia menyebut telah menghadiri undangan klarifikasi sesuai surat BKD nomor 005/BKD/V tertanggal 27 Mei 2025.
“Saya menghormati proses klarifikasi yang telah digelar oleh BKD. Saya percaya bahwa lembaga ini bekerja dengan penuh pertimbangan dan menjunjung tinggi prinsip integritas serta kehormatan institusi,” ujar Sofyan dalam pernyataan tertulisnya kepada media.
Meski demikian, Sofyan mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari BKD mengenai hasil ataupun tindak lanjut dari laporan tersebut. Ia menilai ketiadaan informasi tersebut sebagai bentuk kurangnya transparansi dalam proses penegakan etik di lingkungan DPRK Lhokseumawe.
“Sebagai pelapor, saya meyakini bahwa penyampaian informasi kepada publik, terutama kepada pihak pelapor, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sofyan berharap BKD DPRK Lhokseumawe segera memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Sofyan: Apresiasi BKD Lhokseumawe, Namun Skeptisisme Proses Penegakan Etik
- - Kamis, 5 Juni 2025 - 13:1 WIB
Sofyan: Apresiasi BKD Lhokseumawe, Namun Skeptisisme Proses Penegakan Etik
- Kamis, 5 Juni 2025 - 13:1 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Tag







Berita Terhangat
Terpopuler
01