Sofyan Menilai Sosialisasi Revisi Qanun di Lhokseumawe Bentuk Kepanikan Politik

Inisiator Gerakan Cinta Lhokseumawe, Sofyan. Dok: Pribadi.

Sofyan Menilai Sosialisasi Revisi Qanun di Lhokseumawe Bentuk Kepanikan Politik

Inisiator Gerakan Cinta Lhokseumawe, Sofyan. Dok: Pribadi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Lhokseumawe, MediaKontras.id | Akademisi dan pemerhati kebijakan publik, Sofyan, menilai sosialisasi rencana revisi Qanun Nomor 1 Tahun 2024 oleh Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe tidak tepat. Menurutnya, langkah pemasangan spanduk di berbagai sudut kota terkesan sebagai bentuk kepanikan politik.

“Proses revisi qanun seharusnya ditempuh melalui mekanisme formal, bukan sosialisasi sepihak. Apalagi sampai sekarang belum ada paripurna DPRK yang digelar untuk membahas revisi ini,” kata Sofyan, Sabtu (6/9/2025).

Ia juga menyoroti sikap Pemko yang dinilai tidak konsisten terhadap larangan Kementerian Dalam Negeri terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, pernyataan Wali Kota yang mengaku tidak mengetahui adanya pungutan pajak kontradiktif dengan fakta bahwa pemungutan sudah berlangsung sejak Maret lalu.

Sofyan mendesak DPRK Lhokseumawe segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai jadwal paripurna revisi qanun, serta menghentikan praktik sosialisasi sepihak yang dinilainya tidak memiliki dasar hukum.

Topik