Struktur APBK Pemkot Lhokseumawe TA 2025 Setelah Efisiensi, Berani Baca?

Struktur APBK Pemkot Lhokseumawe TA 2025 Setelah Efisiensi, Berani Baca?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Lhokseumawe
Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai menerapkan struktur Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pelaksanaan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan penelusuran MediaKontras.id Ini dia yang si buah hati nantikan berikut penjelasan;

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe dengan kode rekening 4.1 di tahun sebelumnya Rp79.785. 025.543 Miliar setelah efesiensi Rp70.391.365.493 Miliar

Diantara nya sebagai berikut
•Pajak Daerah
• Retribusi Daerah
• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
• Lain-lain PAD yang sah

Pendapatan Transfer bersumber rekening 4.2 sebelumnya menyebutkan berjumlah Rp727.907.832.958 Miliar setelah efesiensi Rp722.732.231.958 Miliar

• Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.
• Pendapatan Transfer Antar Daerah

Dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dana transfer antar daerah memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan antar daerah dan memastikan bahwa seluruh daerah memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Belanja Operasi melalui rekening kode 5.1 menyebutkan Rp17.400.400.340, M setelah efesiensi senilai Rp21.167.064.168.Miliar menampilkan dua aitem yakni
•Belanja pegawai
•Belanja pegawai barang dan jasa

Belanja Modal pada rekening 5.2. sebelumnya Rp616.678.850, setelah efesiensi yakni total Rp613.686.350 Miliar

•Belanja modal peralatan dan mesin
•Belanja modal gedung dan bangunan.

Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga pada pemkot pada rekening kode rek 5.3, sebelum nya Rp2.000.000.000 Miliar setelah efesiensi senilai hasilnya Rp2.000.000.000 miliar


Belanja Transfer bersumber rekening kode 5.4 sebelumnya Rp124.714.757.420 M, setelah efesiensi senilai Rp124.714.757.420. Miliar

•Belanja bagi hasil
•Belanja bantuan keuangan

Melalui kode Rek 6.1 Penerima Pembiayaan Rp12.651.897.971 Miliar Penerima Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya seperti semula.

Selanjutnya, melalui Kode rek 6.2 Pengeluaran Pembiayaan berjumlah cuma Rp1 M. Penyertaan Modal Daerah setelah dan sesudah seperti semula tidak ada pergeseran.

Melalui penyesuaian tersebut, Pemkot Lhokseumawe menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas, asas manfaat, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Struktur DPPA 2025 ini disusun untuk memastikan setiap program dan kegiatan pada SKPD berjalan selaras dengan arahan nasional Asta Cita, sekaligus menjawab kebutuhan daerah secara tepat sasaran. Pergeseran anggaran dilakukan sebagai respon terhadap dinamika fiskal serta upaya penghematan belanja rutin yang kurang produktif.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.

Kreuu Seuumangat!!!
See you next time semester 1.

Tag

error: Content is protected !!