Sungai Pauh Optimalisasi Dana Desa Melalui Musrenbangdes

Sungai Pauh Optimalisasi Dana Desa Melalui Musrenbangdes

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, optimalisasi Dana Desa (DD) melalui Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2025, di Aula kantor geuchik setempat, Rabu, 15 Januari 2025.

Camat Langsa Barat, Hady Wijaya SSTP, MSP, dalam penjelasannya Dana Desa tahun 2025 itu mengacu dan berpedoman pada Permendes No. 2 tahun 2024 ada 6 skala prioritas.

Untuk yang pertama Dana Desa diperuntukan penanganan kemiskinan ekstrem dengan pengunaan Dana Desa paling tinggi 15% Bantuan Tunai Langsung (BLT) DD dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintahan sebagai acuan.

Lantas, kata Hady, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, misalnya tanggap akan perubahan iklim seperti banjir maupun pada musim kemarau.

Untuk poin selanjutnya, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.

Masih katanya, dukungan program ketahan pangan yang dipastikan minimal 20% dari APBN penggunaanya sebagai ketahan pangan warga.

Pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

“Ini adalah 6 skala prioritas yang nantinya akan kita tuangkan kedalam APBG 2025 yang menjadi acuan Permendes itu,” terang Hady.

Sebelumnya, Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh, Hendra Fahrizal Manulang SE, mengatakan Musrenbang ini adalah ajang bagi semua elemen warga untuk memberikan masukan dan usulan agar dapat dimasukan kedalam APBG 2025.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah berhadir, kiranya kedepan Sungai Pauh ini jauh lebih baik dan menjadi gampong yang mandiri,” pintanya.

Hadir Ketua Tuha Peut Gampong, Tgk Rahmad, Mukim Langsa Baroh, Aiyub, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para tokoh agama, pemuda, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) serta lainnya. [ian]

Baca Juga:  Nurul Husna Mahasiswa IAIN Langsa Lulus Tanpa Sidang Skripsi

Tag

error: Content is protected !!