Tahun 2025, Pemkot Lhokseumawe Terima Dana DBH, DAU dan DAK dari Transfer Pusat

Foto: Ilustrasi, ( Dok. Pribadi)

Tahun 2025, Pemkot Lhokseumawe Terima Dana DBH, DAU dan DAK dari Transfer Pusat

Foto: Ilustrasi, ( Dok. Pribadi)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Saat Cuan Turun dari Jakarta, Menyapa Kota Petro Dollar

Lhokseumawe | MediaKontras.id | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dan bantuan Provinsi tahun 2025 setelah efesiensi.

Total guyuran anggaran yang menetes dari pusat diterima mencapai ratusan miliar rupiah dan akan menjadi penopang utama bagi pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di tanah kota petro dolar tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi, total kucuran dana yang diterima oleh Pemko Lhokseumawe dengan rinciannya sebagai berikut:

DBH Pajak: Rp 14.214.755.000
•DBH Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB): Rp 2.209.128.100
•DBH Pasal 21: Rp 11.607.509.000
•DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT): Rp 51.596.500.000

DBH Sumber Daya Alam (SDA):
Rp4.977.962.000.
yang terdiri dari:
Minyak Bumi: Rp1.048.346.000
•Panas Bumi: Rp9.232.000
•Mineral dan Batubara: Rp 3.004.000.000
•Kehutanan dan Izin Usaha:Rp 4.673.000
•Perikanan: Rp 910.631.000
•Kelapa Sawit: Rp 1.784.698.000

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Lhokseumawe tahun ini mencapai Rp 463.323.358.000 miliar di mana sebesar Rp115.051.452.000 Miliar di antaranya merupakan DAU yang penggunaannya telah ditentukan.

Selain itu, Pemko juga menerima suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 103.950.515.000, yang terbagi atas:
•DAK Fisik: Rp 6.934.508.000
•DAK Non-Fisik: Rp 97.016.007.000

Tidak hanya itu, Lhokseumawe juga mengalir anggaran dari Bagi Hasil Pajak Rokok sebesar Rp 12.387.492.009 Miliar.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Aceh, Lhokseumawe mendapat hujan bantuan keuangan langsung senilai Rp1.596.695.000. Miliar

Bantuan keuangan tersebut menjadi sumber pendanaan utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe 2025.

Untuk pembiayaan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, maupun mendukung program strategis Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sejumlah kalangan mendesak agar proses transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran ini di Kota Lhokseumawe. Semoga tidak menjadi ketergantungan dari Pemerintah pusat.

Tag

error: Content is protected !!