Tuntut Pesangon, Puluhan Eks Karyawan PT BSG Demo di Depan Kantor

Tuntut Pesangon, Puluhan Eks Karyawan PT BSG Demo di Depan Kantor

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Aceh Tamiang, MediaKontras.id |Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (LSM GARANG) gelar demo membantu mantan karyawan PT Bumi Sama Ganda di Kebun Rantau Alur Manis, kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin, (24/03/2025).

LSM GARANG dan sejumlah massa eks karyawan Pabrik Melakukan aksi Demonstrasi di pabrik Sawit PT BSG adapun tuntutan nya Progam Perjuangan Penyesuaian dan Percepatan Program-Program Pembayaran Hak-hak Karyawan (PHK) sepihak oleh pihak perusahaan.

Ketua Umum LSM Garang, Chaidir Azhar, S. Sos menyampaikan para Eks karyawan sudah pernah dilakukan mediasi, setelah diduga melakukan PHK sepihak ke dewan perwakilan rakyat setempat namun sampai saat ini belum ada langkah kongkret penyelesaian upah gaji eks karyawan PT BSG untuk yang sudah di PHK sepihak sebanyak 95 karyawan.



Didampingi LSM Garang, puluhan eks karyawan yang tergabung dalam Pengurus para buruh karyawan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (24/3/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi adu mulut dan hampir chaos antara LSM GARANG dan satpam perusahaan karena mencoba untuk menghalangi halangi demo karena menurut satpam bahwa sekarang PKS BSG telah dikontrak KSO bukan lagi PT. BSG pengelolanya dan KSO ini baru berjalan 3 bulan.

Sementara itu Sekretaris Jenderal GARANG, Khairul Fadli ketika diwawancarai media mengatakan bahwa KSO Harus bermediasi ke pihak BSG terkait pesangon PHK.

” Kalau lah KSO baru tidak tau masalah ini juga gak masuk akal, jadi ini adalah bentuk langkah penyaluran aspirasi eks karyawan untuk meminta hak nya, yang karyawan tau ialah PKS ini masih aset BSG dengan harapan ex karyawan
PT. BSG mendapat hak nya dengan cara sepantas nya bukan di cicil dengan uang ratusan ribu, dan menurut data yang kami kumpulkan ada kejanggalan terkait PHK mereka”. Pungkas Khairul.

Disisi lain Koordinator Ex Karyawan, Abdul Rauf, S. Pd, Mantan Humas PT. BSG menyampaikan, bahwa semula PT Bumi Sama Ganda (BSG) sudah dinyatakan pailit oleh Perusahaan maka di lakukan nya PHK sepihak pada 2024.

Ia menjelaskan pada surat yang di keluarkan oleh pihak perusahaan pada tanggal 22 Februari 2024 dengan nomor :06/BSG-ATAM/II/2024 perihal pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 95 orang pekerja terhitung pada tanggal 1 Januari 2024 atas PHK tersebut pekerja menolak karena tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

Lanjutnya, bahwa ada 54 karyawan PT BSG menolak dari 95 karyawan karena pembayaran pesangon di cicil dengan tidak ada kepastian tanpa batas waktu pembayaran yang seharusnya diwajibkan membayar hak-hak karyawan, salah satunya gaji dan pesangon.

Diketahui bahwa pada tanggal 19 februari 2024 pihak perusahaan melalui manager perkebunan dan direktur yang masih memeriksa absen kehadiran pekerja, bagi pekerja yang tidak masuk dan mengisi absen dianggap mangkir.

Adapun sejumlah pekerja sebanyak 5 karyawan sudah melakukan permohonan pensiun pada bulan Agustus tahun 2023 Abdul Rauf, Usman Nasution, mahyudin, muhamad agus dan syahril.

Abdul Rauf menyampaikan secara tegas dari terbitnya surat PHK sampai hari ini PT BSG belum ada melakukan pembayaran bentuk apapun hak karyawan tersebut, terhitung mulai 2024 hingga Maret 2025, oleh PT BSG, hak tersebut tidak diberikan sampai saat ini.

“Abdul Rauf mengharapkan adanya upaya perusahaan untuk memberikan langkah kongkret tentang penyelesaian PHK massal itu baik masalah gaji yang tertunda dan pesangon eks karyawan PT BSG “. Tutupnya.

Baca Juga:  Irfansyah Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Musibah Kebakaran

Tag

error: Content is protected !!