Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer tak Lulus PPPK

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana dan Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB, saat berada di Kemenpan RB, Jumat 30 Januari 2026. Foto/ist.

Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer tak Lulus PPPK

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana dan Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB, saat berada di Kemenpan RB, Jumat 30 Januari 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama DPRK Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami tahu banyak yang cemas dengan status TMS ini. Tapi kami terus berkomunikasi dengan BKN dan KemenPAN-RB agar ada solusi bagi mereka yang belum bisa masuk PPPK, Upaya terus kami lakukan secara konsisten dengan mengirim surat No. 800.1/071/2026 maupun kunjungan langsung pada Kemenpan RB Jum’at 30 Januari 2026,” ujar Jeffry Sentana.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB, tenaga honorer yang masuk kategori TMS tidak lagi bisa diakomodasi dalam sistem kepegawaian. Meski demikian, Pemko Langsa dan DPRK Langsa tidak tinggal diam. Walikota Langsa bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari memastikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan solusi agar tenaga honorer yang belum lolos tetap memiliki peluang bekerja.

“Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang merasa ditinggalkan. Semua yang telah mengabdi untuk Kota Langsa tetap harus mendapat perhatian. Dengan langkah-langkah yang kami tempuh, harapannya mereka tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahan, apapun bentuk dan sebutannya,” tandasnya. [ian]