MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Langsa agar melaksanakan zikir, istighosah dan doa agar terhindar dari berbagai musibah pada malam pergantian tahun baru 2026 dan melarang meniup terompet maupun yang bersifat hura-hura.
Imbauan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Langsa yang tertuang dalam surat Nomor: 450/5771/2025 pada tanggal 31 Desember 2025 yang isinya menegaskan dalam rangka menyambut Pergantian Tahun 2026 Pemerintah Kota Langsa menghimbau/mengajak masyarakat/warga Kota Langsa dan sekitarnya untuk:
1. Mengisi kegiatan Menyambut Pergantian Tahun 2026 dengan cara
melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing dan khusus untuk Pemeluk Agama Islam agar menggelar Zikir, Istighosah dan Doa agar terhindar dari berbagai musibah.
Surat imbauan dari Wali Kota Langsa. Foto/ist.
2. Tidak melaksanakan pergantian Malam Tahun 2026 dengan cara Meniupkan Terompet, Membakar Kembang Api/Mercon serta kebut kebutan di Jalan Raya.
3. Untuk seluruh Pemilik Tempat Hiburan dan Pengelola Tempat Wisata agar tidak melaksanakan/memfasilitasi Malam Pergantian Tahun 2026 secara berlebihan.
“Demikian disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tandasnya. [ian]






