Wali Kota Langsa Usulkan 1.357 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana saat memberikan ucapan selamat kepada PPPK saat penyerahan SK beberapa waktu lalu, di Lapangan Merdeka Langsa. Foto/Ist.

Wali Kota Langsa Usulkan 1.357 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana saat memberikan ucapan selamat kepada PPPK saat penyerahan SK beberapa waktu lalu, di Lapangan Merdeka Langsa. Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id |  Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Langsa telah mengusulkan tenaga honorer yang berstatus R3 dan R4 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa 26 Agustus 2025.

Usulan dari tiap-tiap OPD tersebut diusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa terhadap 1.357 Tenaga Honorer dengan SK Walikota Langsa maupun SK Dinas yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti menyampaikan bahwa pengusulan ini sesuai dengan jadwal perpanjangan rekrutmen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

“Alhamdulillah, kemarin kita sudah mengusulkan sebanyak 1.357 Tenaga Honorer kategori R3 dan R4 ke BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sesuai Surat dari Kementerian PAN-RB Nomor : B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 ditetapkan pada 20 Agustus 2025 sebagai batas waktu pengusulan dan kini diperpanjang sampai dengan 25 Agustus 2025,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk pengajuan ini kita lakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) oleh tenaga Admin BKPSDM Kota Langsa.

Dewi Nursanti pun turut memaparkan bahwa sebanyak 1.357 honorer yang diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus ujian Tahap I di tahun 2024 (R3) dan tahap 2 di tahun 2025 (R4).

Hal ini nantinya akan merujuk pada Keputusan Menpan-RB Nomor: 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan upah sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah.

“Memang jumlah total tenaga honorer di Kota Langsa semuanya 1.607 orang. Namun terdapat 81 tenaga honorer sudah lulus PPPK Penuh Waktu sebelumnya,” terangnya.

Kemudian, lanjut Dewi Nursanti bahwa ada 125 tenaga honorer yang juga akan diusulkan kembali ke BKN sebagai PPPK Paruh Waktu, sedangkan sisanya sebanyak 44 orang sudah tidak aktif, baik meninggal dunia maupun habis masa SK.

“Jadi, ada 125 honorer yang akan kita usulkan untuk PPPK Paruh Waktu ke BKN. Sedangkan sisanya yang 44 orang memang sudah tidak aktif lagi,” tandasnya. [ian]