MediaKontras.id | Zaldi Sofyan SSTP, jabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa.
Penunjukan Zaldi Sofyan sebagai Plt Kasatpol PP Langsa berdasarkan surat Perintah Walikota Langsa Nomor: 800.1.11.1/4283/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.
Zaldi juga masih menjabat sebagai Camat Langsa Baro, juga Plt. Kabag Pemerintahan dan yang kini harus mengawangi Satpol PP dan WH Kota Langsa sesuai penunjukan dari Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.
Sementara itu Reza Ardiansyah SSTP yang sebelumnya dipercaya sebagai Plt. Kasatpol PP dan WH harus kembali lagi ke pos sebelumnya yakni Camat Langsa Lama.
Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Wali Kota Langsa. Foto/ist.
Terpisah Zaldi Sofyan, yang dihubungi MediaKontras.id, Rabu, 22 Oktober 2025, membenarkan sejak hari ini dipercayakan menjadi Plt Kasatpol-PP dan WH Kota Langsa.
“Ya benar kita ditunjuk pak Wali Kota untuk mengisi Kasatpol PP, dan Insya Allah kita pun siap,” tegas Zaldi bersemangat.
Hal lain menurut Zaldi, apapun yang menjadi perintah Wali Kota Langsa akan kita laksanakan sesuai dengan arahan.
“Kita akan selalu siap dan loyal kepada pimpinan,” tandasnya. [ian]






