ASN Mahkamah Syar’iyah IDI Jalani Tes Urine Bersama BNN Langsa

Katim Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Kota Langsa, Cut Maria, didampingi Humas, Islamsyah bersama Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi, Aceh Timur, Zikri, berpose bersama usai jalani tes urine dan sosialisasi P4GN, Kamis, 22 Mei 2025. Foto/Humas BNNK Langsa.

ASN Mahkamah Syar’iyah IDI Jalani Tes Urine Bersama BNN Langsa

Katim Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Kota Langsa, Cut Maria, didampingi Humas, Islamsyah bersama Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi, Aceh Timur, Zikri, berpose bersama usai jalani tes urine dan sosialisasi P4GN, Kamis, 22 Mei 2025. Foto/Humas BNNK Langsa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dalam lingkungan Kantor Mahkamah Syar’iyah IDI, Kabupaten Aceh Timur jalani tes urine sebagai langkah deteksi dini dan wujud kepedulian terhadap pencegahan narkoba, di aula setempat, Kamis, 22 Mei 2025.

Tes urine terhadap 20 pegawai juga dikemas dengan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.

Kepala BNN Kota Langsa, Dr H Muhammad Dahlan, SH MH, melalui Katim Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Kota Langsa, Cut Maria, S.Sos, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya dampak negatif penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan keluarga.

“Narkoba menjadi ancaman serius memicu perceraian, seks bebas dan kriminalitas,” kata Cut Maria yang akrab disapa Maya.

Ia juga, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Mahkamah serta jajaran pegawai atas komitmen melaksanakan P4GN yang berkelanjutan baik di lingkungan kantor maupun lingkungan masyarakat, hal itu sesuai Asta Cita presiden RI yang harus dilaksanakan.

Masih kata Maya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian.

“Banyak kasus perceraian di Kota Langsa dan Aceh Timur terjadi karena salah satu pasangan menjadi pecandu narkoba. Ketika narkoba masuk dalam keluarga, maka keharmonisan, kepercayaan, dan stabilitas rumah tangga menuju kehancuran,” ucap Maya.

Sambungnya, penyalahgunaan narkoba kerap memicu perilaku menyimpang seperti seks bebas, bahkan dalam beberapa kasus ekstrim, dapat menyebabkan hubungan seksual sedarah, pemerkosaan, pembunuhan, dan tindak kriminal lainnya.

“Narkoba melemahkan kontrol diri seseorang. Ini membuka peluang besar terjadinya tindakan kriminal, termasuk kekerasan seksual dan pembunuhan. Ujung dari semua itu adalah kehancuran rumah tangga, penderitaan anak-anak, dan pada akhirnya berujung ke proses hukum dan penjara,” tegasnya.

Saat ini BNN Kota Langsa melalui Seksi Dayamas terus mendorong program pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat, dengan memberikan edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi tentang bahaya narkoba secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Pencegahan dimulai dari rumah, dari hal kecil, dan dari kesadaran bersama,” jelasnya.

Oleh karenanya, kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan lembaga pemerintah, BNN Kota Langsa optimis dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan masa depan generasi muda dari kehancuran.

Di kesempatan sama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Aceh Timur, Zikri, SH.I, MH, mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Langsa atas sinergitas P4GN yang sudah berjalan dengan baik selama 3 tahun, “Insyaallah akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan bersinar (Bersih dari Narkoba).

Diakuinya, banyaknya kasus yang di tangani Mahkamah Syar’iyah terkhusus persolan perceraian dengan bermacam penyebab, termasuk penyebab utama adalah persoalan ekonomi keluarga dan narkoba.

Untuk itu, mengajak masyarakat supaya mendekatkan diri dengan agama sebagai konsep hidup, sehingga masyarakat bisa terselamatkan dari kehancuran individu, keluarga dan lingkungannya supaya tidak terjerat pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat Bersinar (Bersih dari narkoba) tentunya bersinergi bersama BNN Kota Langsa, dan Insyaallah kita doakan Pemkab Aceh Timur untuk segera bisa mengusulkan pembentukan BNN Kab. Aceh Timur,” tandasnya. [ian]

Tag

error: Content is protected !!