Selesai Binwin Penghulu KUA Peureulak Timur SerahkanSertifikat & Buku Pondasi Keluarga Sakinah

Selesai Binwin Penghulu KUA Peureulak Timur SerahkanSertifikat & Buku Pondasi Keluarga Sakinah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Mediakontras.Id | Aceh Timur — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peureulak Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri yang diikuti oleh 4 pasang calon pengantin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Peureulak Timur sebagai bentuk pelayanan prima dalam mempersiapkan pasangan menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.Rabu 13/08/2025.

Bimwin ini dihadiri oleh para calon pengantin yang sudah terdaftar di Aplikasi Simkah, dan akan melaksanakan pernikahan pada bulan Agustus 2025.

Hadir sebagai narasumber Bimwin kali ini, Penghulu Ahli Pertama Irfan, S.Sos.I,Penyuluh Agama Islam ummi Laila Rahmatina S.H.I dan Tgk Ziaurrahmah S.HI serta Staf KUA Peureulak Timur Ummi Aminah S.Pd.I dan Murzakiah S.Pd.I

Dalam kesempatan Tersebut Penghulu Ahli Pertama Irfan, S.Sos.I menyampaikan PMA No 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan pasal 5 ayat 1 dan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2024 tentang Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

“Catin yang telah melakukan pendaftaran kehendak nikah wajib mengikuti bimbingan perkawinan. Program pembekalan calon pengantin berupa bimbingan perkawinan mandiri ini merupakan kewajiban catin yang harus diikuti untuk mendapatkan bekal dalam mengarungi kehidupan nanti setelah menikah, di antara materi yang diberikan adalah tentang mengelola konflik, psikologi keluarga dan manajemen keuangan,” ujar Irfan

“Bimbingan perkawinan mandiri ini merupakan program pembekalan bagi calon pengantin dalam menghadapi dinamika rumah tangga.

Selain itu dengan adanya bimbingan perkawinan ini diharapkan setiap catin bisa lebih mampu mengelola, mengontrol, dan menyeimbangkan setiap konflik dengan baik lagi ketika nantinya,’ imbuhnya.

Selain Penghulu, penyuluh agama Islam juga memberikan motivasi kepada para catin bahwa yang terpenting dari sebuah pernikahan selain bertaqwa kepada Allah SWT juga harus saling memahami peran masing-masing, harus ada tugas, kewajiban dan fungsi suami istri, sehingga tidak ada ruang-ruang yang kelak menjadi ajang menyalahkan satu sama lain.

“Saya berharap semoga acara ini menjadi momentum yang baik bagi para calon-calon pengantin yang akan menjalankan biduk rumah tangga ke depannya,” ujar Laila Rahmatina S.HI

Salah satu pasangan calon pengantin, Muhammad Azhar dan Wirdana yang akan menikah tanggal 22 Agustus 2025, menyambut baik Bimwin ini.

“Alhamdulillah dengan adanya Bimwin Catin ini kami, banyak mendapatkan ilmu untuk mempersiapkan rumah tangga yang bahagia. Pastinya bermanfaat bagi kami,” ujarnya.

Di penghujung acara, para calon pengantin diberikan buku Pondasi Keluarga Sakinah dan sertifikat binwin.

Hal ini merupakan bentuk apresiasi untuk peserta Bimwin dan juga sebagai penghargaan atas keikutsertaanya dalam acara bimbingan perkawinan hari ini.[*]