Opini: Bullshit Jobs dalam Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Opini: Bullshit Jobs dalam Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh

Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Beban administratif dosen di Indonesia mulai meningkat sejak awal 2000-an, terutama setelah kebijakan sertifikasi dosen (Serdos) diperkenalkan tahun 2007 dan diperkuat dengan sistem Beban Kerja Dosen (BKD) serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tujuannya resmi adalah akuntabilitas dan peningkatan mutu, tetapi praktiknya sering menimbulkan birokratisasi berlebihan yang mengalihkan fokus dosen dari Tridharma.

Pada era 2000-an awal, terjadi Reformasi pendidikan tinggi menekankan akuntabilitas publik. Pemerintah mulai menuntut laporan kinerja dosen secara sistematis. Kemudian pada 2007muncul Sertifikasi dosen (Serdos) diluncurkan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberi tunjangan khusus. Namun, prosesnya menuntut dokumentasi administratif yang kompleks.

Kemudian, secara lebih eksesif pada 2010–2015 muncul BKD (Beban Kerja Dosen) diterapkan sebagai instrumen pengukuran Tridharma (pengajaran, penelitian, pengabdian). SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) ditambahkan untuk menyesuaikan dengan sistem ASN.

Pada 2021–2023 secara lebih brutal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperketat tata kelola dengan sistem digitalisasi, integrasi Serdos SMART, dan indikator kinerja yang lebih rigid.

Tabel Tujuan Resmi vs Dampak Nyata

Tujuan Resmi Pemerintah Dampak Nyata di Lapangan. Meningkatkan mutu dosen dan akuntabilitas Administrasi berlapis, laporan berulang (BKD, SKP, Serdos, KJM)

Transparansi dan akuntabilitas publik Burnout, waktu penelitian dan pengabdian berkurang.

Standarisasi kinerja nasional Kreativitas akademik terhambat oleh format rigid

Digitalisasi (Serdos SMART, BKD online) Beban teknis baru: sistem error, input data berulang

Mengapa semua ini Terasa “Memperburuk” situasi kemunduran ilmu pengetahuan dan inovasi? Ada Fragmentasi sistem dimana SKP, BKD, Serdos, KJM tidak terintegrasi penuh, sehingga dosen harus melaporkan hal serupa di platform berbeda. Lebih bullshit lagi, ada Orientasi angka dimana Penilaian lebih fokus pada kuantitas (jumlah jam, publikasi, laporan) daripada kualitas. Lebih brutal lagi, terdapat Regimentasi birokratis: Sejalan dengan tren ASN, dosen diperlakukan seperti pegawai administratif, bukan intelektual yang otonom. Kita tahu bahwa selama ini ada suasana Kurangnya trust dimana Pemerintah cenderung menganggap dosen perlu diawasi ketat, sehingga kontrol administratif diperbanyak.

Sudah banyak kritik terhadap hal ini. Banyak penelitian psikologi menunjukkan adanya Burnout akademik. Banyak dosen mengeluh tidak punya waktu untuk riset mendalam. Kualitas pengajaran menurun seiring dosen Fokus pada laporan membuat interaksi dengan mahasiswa berkurang. Bahkan Pengabdian masyarakat terpinggirkan: Karena tidak selalu dihitung signifikan dalam BKD. Ketidakrasionalan beban dosen selama ini, misalnya, laporan yang sama harus diunggah ke beberapa sistem berbeda.

Regimentasi administratif dosen di Indonesia berakar dari kebijakan sertifikasi tahun 2007 dan semakin ketat dengan BKD serta SKP pasca-2010. Digitalisasi terbaru (Serdos SMART, BKD online) dimaksudkan untuk efisiensi, tetapi justru memperlihatkan paradoks: alih-alih membebaskan dosen untuk fokus pada Tridharma, sistem ini sering menjerat mereka dalam birokrasi yang melelahkan.

Memang sejak era pemerintahan Jokowi, birokratisasi di sektor pendidikan tinggi semakin ketat. Namun, penting dicatat bahwa kebijakan pelaporan dosen (BKD, SKP, Serdos, KJM) bukan sepenuhnya baru di masa Jokowi akar regulasinya sudah ada sejak awal 2000-an, terutama setelah sertifikasi dosen diluncurkan tahun 2007. Yang berbeda adalah intensitas dan digitalisasi sistem pelaporan yang semakin diperluas di era Jokowi, sehingga terasa lebih membebani.

Digitalisasi dan integrasi sistem selama dua periode Pemerintah Jokowi yang mendorong platform daring (BKD online, Serdos SMART, SISTER, PDDikti) dengan alasan transparansi dan akuntabilitas. Dosen diperlakukan sebagai aparatur negara dengan indikator administratif yang rigid, bukan sebagai intelektual otonom. Ada persepsi bahwa pemerintah ingin mengontrol narasi akademik dan memastikan dosen tidak “menyimpang” dari target kinerja yang ditentukan.

Alih-alih meningkatkan mutu, sistem ini sering menimbulkan compliance burden dosen sibuk mengisi laporan, bukan mengembangkan riset dan pengajaran. Banyak dosen merasa energi habis untuk administrasi, bukan Tridharma. Laporan berulang tidak otomatis meningkatkan kualitas riset atau pengajaran. Ada kesan bahwa pemerintah lebih fokus mengawasi daripada memberdayakan dosen (Distrust terhadap intelektual). SKP, BKD, Serdos, KJM berjalan paralel tanpa integrasi penuh, sehingga redundan.

Beban administratif dosen di Indonesia memang semakin berat di era Jokowi, bukan karena kebijakan baru sepenuhnya, tetapi karena regimentasi dan digitalisasi yang diperketat. Tujuannya resmi adalah akuntabilitas, tetapi dampaknya sering dirasakan sebagai bentuk kontrol yang mengurangi kebebasan akademik dan efektivitas Tridharma.

Kalau kita bicara solusi, ada dua jalur yang sering diusulkan oleh rekan-rekan dosen di Universitas Syiah Kuala, Universitas Airlangga, ITB dan Universitas Malikussaleh, yaitu (1) Integrasi sistem pelaporan satu pintu agar dosen tidak mengisi data berulang. (2) Reduksi indikator administratif dengan lebih menekankan kualitas riset, pengajaran, dan pengabdian.

Bullshit Jobs

Mari kita buat analisis akademis dengan merujuk langsung pada karya David Graeber, Bullshit Jobs: A Theory (2018). Saya akan mengutip beberapa bagian penting untuk memperkuat analisis, sambil menghubungkannya dengan konteks dosen di Indonesia.

Graeber mendefinisikan bullshit job sebagai: “A bullshit job is a form of paid employment that is so completely pointless, unnecessary, or pernicious that even the employee cannot justify its existence, even though they feel obliged to pretend that this is not the case.” (Graeber, 2018, p. 9)

Dalam konteks dosen Indonesia, banyak tugas administratif (SKP, BKD, Serdos, KJM) bisa dikategorikan sebagai bullshit work karena tidak berkontribusi langsung pada mutu pendidikan, tetapi tetap harus dijalankan demi memenuhi sistem birokrasi.

Graeber membagi bullshit jobs ke dalam lima kategori utama:

1. Flunkies

“Jobs that exist only to make someone else look or feel important.” (p. 28)

Contoh di kampus: staf atau laporan yang hanya ada untuk memberi kesan pimpinan bekerja keras, padahal substansinya minim.

2. Goons

“Jobs that have an aggressive element, but exist only because other people employ them.” (p. 30)

Dalam pendidikan tinggi, sistem pengawasan administratif yang berlebihan, seolah-olah dosen tidak bisa dipercaya.

3. Duct tapers

“Jobs that exist only because of a glitch or fault in the system, which they are there to patch up.” (p. 32)

Misalnya, dosen harus mengisi laporan berulang di berbagai aplikasi karena sistem tidak terintegrasi.

4. Box tickers

“Jobs that exist only to allow an organization to claim it is doing something it is not.” (p. 35)

SKP, BKD, Serdos jelas masuk kategori ini: laporan dibuat agar pemerintah bisa menunjukkan bahwa dosen “terukur kinerjanya,” meski mutu sebenarnya tidak berubah.

5. Taskmasters

“Jobs that exist not to do anything themselves, but to create or assign work for others.” (p. 38)

Sistem pelaporan berlapis menciptakan beban tambahan bagi dosen, bukan untuk meningkatkan kualitas Tridharma.

Graeber menekankan bahwa bullshit jobs menciptakan rasa keterasingan karena pekerja tahu pekerjaan mereka tidak bermakna. Dosen di Indonesia mengalami hal ini ketika energi habis untuk laporan administratif yang tidak relevan dengan riset atau pengajaran. Dalam kerangka Graeber, bullshit jobs sering muncul untuk mempertahankan struktur kekuasaan. Sistem administrasi dosen dapat dibaca sebagai strategi negara untuk mengendalikan ruang intelektual.

Laporan administratif memungkinkan pemerintah mengklaim “mutu pendidikan meningkat,” padahal yang terjadi hanyalah produksi data tanpa substansi. Dengan merujuk pada definisi dan kategori Graeber, beban administratif dosen di Indonesia dapat dikategorikan sebagai “box tickers” dan “taskmasters”—pekerjaan semu yang lebih berfungsi sebagai alat legitimasi birokrasi dan kontrol politik daripada peningkatan mutu pendidikan.