Jakarta Selatan, MediaKontras.id| Kegiatan penyampaian aspirasi terkait penguatan program bantuan pendidikan digelar di Jl. Ulujami Raya No.1, RT.01/RW.04, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si, menekankan pentingnya penyempurnaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, program bantuan pendidikan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam nilai-nilai Pancasila.
“Program bantuan pendidikan, baik KIP Kuliah maupun beasiswa UKT, mencerminkan kepedulian negara terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan yang setara untuk menempuh pendidikan tinggi,” ujar Hj. Himmatul Aliyah.
Ia menjelaskan, dalam perspektif keadilan sosial, program tersebut memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan akses pendidikan akibat faktor ekonomi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan program perlu dilakukan melalui peningkatan ketepatan sasaran. Hal ini dapat dicapai dengan pemutakhiran data penerima secara berkelanjutan serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi.
“Ketepatan sasaran sangat penting agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Karena itu, pembaruan data dan integrasi sistem harus terus diperkuat,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara.
“Penguatan sistem pengawasan dan transparansi yang akuntabel menjadi bagian penting untuk menjaga amanah dalam pengelolaan anggaran negara,” ungkapnya.

Ia turut menekankan perlunya pemerataan akses informasi terkait program bantuan pendidikan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun daerah terpencil.
“Setiap masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi terkait program bantuan pendidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, evaluasi terhadap besaran bantuan biaya hidup dinilai perlu dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.
“Penyesuaian bantuan biaya hidup penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dalam keterangannya, ia juga mendorong penguatan basis data penerima bantuan, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta pengembangan sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dinilai perlu diperkuat dalam pengelolaan program, mulai dari sosialisasi, seleksi, hingga evaluasi kebijakan.
Pada akhirnya, Hj. Himmatul Aliyah berharap program bantuan pendidikan tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjamin keberlanjutan studi mahasiswa hingga selesai.
“Program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.






