MediaKontras.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melakukan koordinasi membangun sinergitas kedua lembaga dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di aula Sekretariat Bawaslu, dibilangan A. Yani Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kamis, 5 November 2025 kemarin.
Kordiv HP2H Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni dalam kesempatan pertama membuka diskusi menegaskan pentingnya sinergitas antara Bawaslu dan KIP dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai pondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Sementara itu, Wakordiv HP2H Bawaslu Langsa, Marida Fitriani, menyatakan bahwa tentang pentingnya peran pengawasan dari Bawaslu serta dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga validitas data pemilih.
“Penting kerjasama antara Bawaslu dan KIP dalam pelaksanaan PDPB, sehingga data pemilih yang didapat adalah data pemilih yang akurat,” sebut Marida.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KIP Langsa, Muhammad Al Fadhal menyampaikan paparan terkait mekanisme penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU serta tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang sedang dan akan dilakukan .
Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua beserta anggota Bawaslu dan anggota KIP Langsa serta jajaran sekretariat yang ikut berpartisipasi dalam diskusi guna memperjelas langkah – langkah yang akan diambil sehingga dapat terlaksananya PDPB secara transparan, akurat, dan berkesinambungan. [ian]






