Lhokseumawe – MediaKontras.id| Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan memberikan penghargaan kepada enam personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba atas prestasi luar biasa dalam pengungkapan kasus besar, Senin (3/11/2025).
Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta pembakaran rumah. Sementara Sat Narkoba mengungkap dua kasus sabu dengan total barang bukti 2.057 gram dan dua tersangka.
Kapolres dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel yang bekerja melampaui target. Ia menegaskan agar seluruh anggota terus menjaga solidaritas dan meningkatkan kinerja.

“Meski sering dikritik, jangan goyah. Tugas kita bukan mencari pujian, tapi mengabdi untuk masyarakat dan negara,” pesan Kapolres menutup amanatnya.






