Bireuen, MediaKontras.id | Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Bireuen menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bireuen. Kasus tersebut dinilai sebagai kejahatan serius yang merusak masa depan generasi muda dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Umum PD PII Bireuen, Rafly Rafsanjani menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. PII sebagai organisasi pelajar merasa terpanggil untuk ikut bersuara dalam melindungi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Kasus pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar pelaku diproses secara hukum dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas ketua PD PII Bireuen dalam keterangannya.
PD PII Bireuen juga mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara serius dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta tidak menutup mata terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, PD PII Bireuen mengajak lembaga pendidikan, keluarga, serta pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual. Menurut mereka, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Anak-anak adalah amanah dan masa depan umat dan bangsa. Sudah seharusnya kita semua hadir untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” tambahnya.
Sebagai organisasi pelajar yang bergerak dalam pembinaan generasi muda, PD PII Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh pelajar di Kabupaten Bireuen.






