Menteri Kehutanan Lantik Sebelas Pejabat Tinggi Madya

Menteri Kehutanan Lantik Sebelas Pejabat Tinggi Madya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Jakarta, MediaKontras.id | Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melantik 11 (sebelas) pejabat pimpinan tinggi madya untuk struktur baru Kementerian Kehutanan pada Senin (6/01) di Jakarta. Para pejabat yang dilantik tersebut menduduki posisi baru dalam organisasi Kementerian Kehutanan yang baru selesai terbentuk sebagai hasil ringkasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pembentukan organisasi baru Kementerian Kehutanan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 175 Tahun 2024 tentang Kementerian Kehutanan dan Perpres Nomor 182 tahun 2024 tentang Kementerian Lingkungan Hidup.

Menhut Raja Juli menegaskan pelantikan pejabat tinggi eselon I ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi baru dalam mengembangkan peranan Kementerian Kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan.

Kepada pejabat yang dilantik, Raja Juli mengingatkan bahwa tugas Kementerian Kehutanan kedepannya tidaklah ringan. serupa visi Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’, yang akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita, yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi.

“Pekerjaan kita masih banyak dan semakin tidak mudah, untuk itu dalam menjalankan amanah yang tidak ringan ini, saya mohon dukungan dari seluruh jajaran Kementerian,” ungkap Raja Juli

Kesebelas pejabat Kementerian Kehutanan yang dilantik, adalah (1) Laksmi Wijayanti sebagai Inspektur Jenderal; (2) Ade Tri Ajikusumah sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan; (3) Satyawan Pudyatmoko sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; (4) Dyah Murtiningsih sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan; (5) Dida Mighfar sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari; (6) Mahfudz sebagai Direktur Jenderal Perhutanan Sosial; (7) Dwi Januanto Nugroho sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan; (8) Indra Exploitasia sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM; (9) Novia Widyaningtyas sebagai Staf Ahli Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan; (10) Fahrizal Fitri sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; (11) Haruni Krisnawati sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan Iklim.

Baca Juga:  Segini Besaran Uang Pensiun Jokowi Setiap Bulan

Tag

error: Content is protected !!