Milenial Indonesia Tekankan PPN 12% Perlu Evaluasi dan Pengawalan yang Ketat

Ketua Umum Milenial Indonesia, Sureza Sulaiman, di Jakarta.

Milenial Indonesia Tekankan PPN 12% Perlu Evaluasi dan Pengawalan yang Ketat

Ketua Umum Milenial Indonesia, Sureza Sulaiman, di Jakarta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Ketua Umum Milenial Indonesia, Sureza Sulaiman, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang diterapkan pemerintah, namun dengan beberapa catatan kritis untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan penguatan ekonomi kerakyatan.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global. Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan transparan, kebijakan ini dapat menjadi beban yang tidak semestinya bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro,” ujar Sureza.

Catatan Kritis terhadap Kebijakan PPN 12% :

● Potensi Beban bagi Masyarakat Rentan meskipun pemerintah menjamin pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, kebijakan ini tetap berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa lainnya. Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan ini tidak memukul daya beli masyarakat, terutama di kalangan berpenghasilan rendah. Penguatan program bantuan sosial yang tepat sasaran harus menjadi prioritas untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini.

● Dampak terhadap Pelaku Usaha Kecil banyak pelaku usaha kecil dan mikro khawatir bahwa kebijakan ini akan memengaruhi keberlangsungan usaha mereka. Pemerintah harus segera memberikan insentif fiskal tambahan dan akses pendanaan yang lebih mudah untuk UMKM agar dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.

● Transparansi dan Pengelolaan Dana
Tambahan penerimaan negara dari PPN 12% harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat membutuhkan kejelasan tentang bagaimana dana ini akan digunakan, terutama untuk program yang mendukung kesejahteraan rakyat, seperti pengembangan infrastruktur pedesaan, pendidikan, dan subsidi UMKM.

● Risiko Ketimpangan Regional
Kebijakan ini harus diiringi dengan langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa tambahan penerimaan pajak ini dialokasikan secara merata untuk pembangunan daerah tertinggal.

Milenial Indonesia tetap mendukung kebijakan ini karena dapat memberikan fondasi fiskal yang lebih kuat bagi negara. Namun, Sureza menegaskan bahwa dukungan ini tidak berarti mengabaikan kelemahan dalam implementasi kebijakan.

“Kebijakan fiskal seperti PPN 12% harus dirancang dengan hati-hati agar tidak menciptakan ketimpangan baru. Pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum, untuk menyempurnakan pelaksanaan kebijakan ini,” tegas Sureza.

Rekomendasi Milenial Indonesia kepada Pemerintah

● Evaluasi Berkala
Pemerintah harus melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan ini, khususnya terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil. Hasil evaluasi ini harus dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas.

● Penguatan Program Sosial
Program bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi pendidikan, dan layanan kesehatan gratis, harus diperkuat sebagai kompensasi atas potensi dampak negatif kebijakan ini.

● Transparansi Penggunaan Dana
Pemerintah harus menjamin bahwa tambahan penerimaan dari PPN 12% digunakan secara efektif untuk program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Laporan tahunan tentang penggunaan dana ini perlu disampaikan kepada publik.

● Kemitraan dengan UMKM
Pemerintah harus meningkatkan kemitraan dengan UMKM melalui pemberian pelatihan, pendampingan bisnis, dan insentif pajak agar mereka dapat bertahan dan berkembang di tengah perubahan kebijakan ini.

Baca Juga:  Pemuda Police Control Squad (PSC) Jumpai Kapolda Aceh, Sampaikan Hal Ini

Tag

error: Content is protected !!