Oleh: Arizka Munira
(Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
Di tengah kepungan modernisasi yang kian kencang, banyak tradisi leluhur di Aceh mulai luntur, bahkan hilang ditelan zaman. Fenomena ini bukan sekadar hilangnya sebuah tontonan, melainkan sebuah krisis identitas dan degradasi nilai-nilai lokal. Meurukon bukan sekadar tradisi lisan ia adalah instrumen krusial dalam menjaga nadi literasi keagamaan masyarakat Aceh yang kini posisinya kian terdesak oleh arus budaya global.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar di desa Ulee Nyeu, Kabupaten Aceh Utara, kita melihat potret nyata bagaimana waktu menggerus tradisi. Nurdin (63), seorang sesepuh setempat mengenang dengan getir bahwa desa tersebut dulunya memiliki kesenian Seudati, namun kini telah punah menyisakan Meurukon dan Rapai sebagai pilar yang bertahan.
Hilangnya Seudati harus dibaca sebagai peringatan keras. Tanpa adanya kebijakan pelestarian yang sistematis, tradisi yang sarat akan makna filosofis akan bergeser menjadi sekadar catatan sejarah di buku-buku usang.
Secara etimologis, Meurukon berasal dari kata “Rukun” yang merujuk pada pilar dasar Islam. Ini bukan sekadar nyanyian, melainkan metode pedagogi tradisional yang menggunakan syair berirama dan tanya jawab untuk menyebarkan ilmu agama. Dengan formasi tim yang disiplindipimpin oleh seorang Syeh dan didukung oleh anggota yang memiliki kualitas vokal khusus Meurukon menjalankan fungsi sebagai perpustakaan berjalan.
Kehadiran para ulama untuk menyimak jalannya Meurukon membuktikan bahwa konten yang disampaikan memiliki bobot keilmuan yang valid dan diakui secara luas. Ia berfungsi sebagai benteng pertahanan akidah, mengingatkan masyarakat akan kewajiban dasar seperti rukun i’tikad 50 dan tata cara bersuci.
Tantangan terbesar saat ini adalah regenerasi. Meski minat generasi muda masih ada, keterbatasan bakat vokal dan godaan digitalisasi seringkali menjadi penghambat. Jika materi Meurukon bersifat statis karena bersumber langsung dari Al-Qur’an, maka metode penyampaiannya harus adaptif.
Untuk memastikan suara rukun ini tidak padam, diperlukan langkah nyata melampaui sekadar narasi. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan integrasi nilai-nilai Meurukon ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah atau dayah dan pendokumentasian dalam bentuk audiovisual yang berkualitas tinggi dapat menjadi sarana belajar bagi generasi Z yang lebih akrab dengan layar gawai. Pelestarian tidak bisa hanya bertumpu pada pundak sesepuh seperti Nurdin, diperlukan insentif bagi kelompok seni tradisi agar mereka tetap memiliki ruang untuk bereksperimen dan tampil.
Meurukon adalah bukti nyata bahwa tradisi dan agama bisa berjalan beriringan tanpa harus saling meniadakan. Menjaga Meurukon berarti menjaga cahaya ilmu agar tetap menyala di hati generasi mendatang. Di tengah bisingnya dunia modern, tugas kita adalah memastikan bahwa dialog spiritual ini tetap memiliki tempat di ruang publik kita, bukan sekadar menjadi artefak masa lalu.






