Lhokseumawe, MediaKontras.id | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Lhokseumawe menilai penataan kawasan waduk bukan sekadar langkah penertiban, melainkan bagian dari investasi strategis untuk masa depan kota yang lebih berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal KNPI Lhokseumawe, Royhan, menegaskan waduk memiliki fungsi vital sebagai pengendali banjir, penyangga ekosistem, dan ruang potensial bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Karena itu, penataan kawasan dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan dalam pembangunan kota modern.
Ia menyebut kondisi waduk saat ini mengalami sedimentasi, penyempitan, dan pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan, sehingga berisiko meningkatkan banjir dan menurunkan kualitas lingkungan.
Secara hukum, Royhan menegaskan penataan waduk merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengatur perlindungan kawasan tersebut sebagai bagian dari kawasan lindung.
KNPI mendukung langkah pembersihan waduk, namun menekankan pentingnya pendekatan transparan dan humanis terhadap masyarakat terdampak melalui dialog dan solusi yang adil.
Ketua KNPI Lhokseumawe, Muhammad Ajuar, menambahkan bahwa penataan waduk harus dilihat sebagai bagian dari transformasi kota dan momentum bagi pemuda untuk mengawal kebijakan publik secara konstruktif.
Menurutnya, waduk yang tertata berpotensi menjadi ruang terbuka hijau, destinasi wisata, hingga pusat ekonomi berbasis masyarakat.
KNPI mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung penataan waduk sebagai langkah strategis membangun kota yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing di masa depan.






