Donggala, MediaKontras.id | Polemik rencana pemindahan sandar kapal Pelni dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala kembali mengemuka dan memantik perdebatan publik di Sulawesi Tengah. Menyikapi hal tersebut, perwakilan Tokoh Pemuda Dampelas, Opick Delian Alindra, menegaskan bahwa setiap kebijakan transportasi publik harus berpijak pada prinsip keadilan, kebutuhan riil masyarakat, serta pemerataan pembangunan yang tidak menimbulkan beban sosial baru.
Menurut Opick, perbedaan pandangan dalam menyikapi kebijakan pelabuhan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun ia mengingatkan agar perdebatan publik tidak diarahkan seolah-olah ada pihak yang menolak pembangunan Kabupaten Donggala.
“Yang perlu diluruskan, ini bukan soal menolak pembangunan Pelabuhan Donggala. Justru sebagai masyarakat Dampelas, kami mendukung pembangunan. Tapi pembangunan harus adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Opick.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Pelabuhan Pantoloan masih menjadi simpul transportasi penumpang yang paling efektif dan digunakan secara nyata oleh masyarakat Sulawesi Tengah, baik dari Kota Palu, Donggala, Parigi, Poso, hingga daerah lainnya.
SK Kementerian Harus Dibaca Secara Utuh
Opick menyoroti cara sebagian pihak memahami Surat Keputusan (SK) kementerian yang dinilainya terlalu kaku. Ia menegaskan bahwa dalam SK tersebut terdapat ruang evaluasi dan penyesuaian kebijakan berdasarkan kondisi lapangan.
“Dalam SK itu jelas disebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan harus mempertimbangkan kondisi operasional dan kebutuhan di lapangan, bahkan bisa ditinjau kembali jika ditemukan ketidaksesuaian. Artinya, kebijakan ini tidak boleh dilepaskan dari realitas masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, membaca SK KP-DJPL 612 tahun 2025 secara jernih dan utuh justru akan menghindarkan kebijakan publik dari kesan memaksakan kehendak administratif tanpa mempertimbangkan dampak sosial.
Sebagai perwakilan pemuda Dampelas, Opick menegaskan bahwa pemerataan pembangunan Kabupaten Donggala tidak boleh dimaknai sebagai pemindahan fungsi layanan publik secara tergesa-gesa tanpa kesiapan akses dan infrastruktur pendukung.
“Pemerataan pembangunan itu bukan soal memindahkan aktivitas begitu saja. Donggala harus maju, tapi kemajuan itu harus tumbuh secara alami, didukung kesiapan akses, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur besar tanpa kajian kebutuhan yang matang justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Sikap Pemda Dinilai Berpihak pada Masyarakat
Terkait sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Opick menilai langkah Gubernur yang tidak serta-merta memindahkan sandar kapal Pelni sebagai bentuk kebijakan yang berhati-hati dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Tidak ada pelabuhan yang ditutup atau dimatikan. Pelabuhan Donggala tetap berjalan, dan Pelabuhan Pantoloan tetap melayani penumpang. Ini adalah kebijakan yang berimbang dan adil,” katanya.
Opick menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tujuan utama transportasi publik adalah memudahkan mobilitas masyarakat, bukan menambah beban sosial dan ekonomi.
“Pelayanan publik harus hadir untuk mempermudah rakyat. Menjaga Pantoloan sebagai pelabuhan penumpang Pelni saat ini adalah pilihan rasional, adil, dan sejalan dengan prinsip pemerataan pembangunan Kabupaten Donggala,” pungkasnya.
Kita ingin pelayanan publik dijamin secara benar dan merata tidak kemudian melahirkan kecemburuan sosial di kabupaten donggala yang kita cintai.






