PW IPPNU Aceh Soroti Dugaan Daycare Tidak Ramah Anak

Ketua PW IPPNU Aceh, Cut Nisa Fadila bersama sejawat lainnya, Selasa, 28 April 2026. Foto/ist.

PW IPPNU Aceh Soroti Dugaan Daycare Tidak Ramah Anak

Ketua PW IPPNU Aceh, Cut Nisa Fadila bersama sejawat lainnya, Selasa, 28 April 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

—Cut Nisa Fadila : Desak Perlindungan dan Pengawasan Ketat—

MediaKontras.id | Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW-IPPNU) Aceh turut menanggapi viralnya dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Aceh yang memicu keresahan publik.

Ketua PW IPPNU Aceh, Cut Nisa Fadila, kepada MediaKontras.id, Selasa, 28 April 2026, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta lingkungan yang aman dan ramah.

“Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat yang berpotensi menimbulkan trauma. Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi tindakan yang tidak ramah terhadap anak,” ujar Cut Nisa Fadila.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh keluarga, lembaga pengasuhan, maupun pemerintah. Karena itu, PW IPPNU Aceh mendorong adanya langkah serius dari pihak terkait untuk memastikan keamanan anak di setiap fasilitas penitipan.

PW IPPNU Aceh juga mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap kasus tersebut. Apabila terbukti adanya pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas sebagai bentuk perlindungan dan keadilan bagi anak.

Selain itu, Cut Nisa Fadila menilai pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap operasional daycare di Aceh agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai organisasi pelajar putri, IPPNU berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu perempuan dan anak. PW IPPNU Aceh juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Di akhir pernyataannya, PW IPPNU Aceh berharap kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Aceh, sehingga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

Dimana sebelumnya telah diberita kasus dugaan kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta, bermula dari adanya laporan mantan karyawan yayasan itu ke Polresta Yogyakarta yang merasa tindakan para pengasuhan kepada anak-anak tidak manusiawi.

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh polisi yang menggerebek lokasi tempat penitipan anak itu di Kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/04/2026) lalu. [ian]