Ratusan Juta Raib di Rekening BSI, Korban Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Penipu Online

Ratusan Juta Raib di Rekening BSI, Korban Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Penipu Online

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Salah seorang pengusaha muda Kota Langsa inisial C menjadi korban penipuan secara online dengan modus pembayaran pajak. Sudah banyak korban penipuan online nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh, salah satunya pengusaha muda ini.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Langsa Nomor : STTLP/76/II/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH. Pada tanggal 17 Februari 2025.

“Benar, musibah itu menimpa saya dan sudah lapor polisi, meminta kepada aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini, kepada pihak Bank, terutama BSI segera bertindak agar tidak ada korban lagi, kalau ini di abaikan, masyarakat tidak percaya lagi dan takut untuk menyimpan uangnya di BSI,” ujar C, Selasa (25/2/25).

Pelapor (korban – red) sudah membuat permohonan untuk dilimpahkan ke Polda Aceh dikarenakan kelengkapan alat untuk melacak tidak ada di Polres Langsa dan pelaku di perkirakan di luar Aceh.

“Semoga Pihak Polda Aceh segera mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia membeberkan kronologis kejadian berdasarkan surat laporan polisi. Peristiwa itu berawal pada Sabtu tanggal 17 Februari 2025 pukul 17.00 WIB.

Korban mendapat telpon melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 083197613501 dan 081370146076 yang mengaku dari kantor Direktorat Jenderal Pajak Pusat. Dengan mengatakan bahwasanya CV. GREEN ACEH MAPPING belum lapor pajak.

Mendapatkan info itu, korban membenarkan, lalu penelpon mengarahkan untuk mengirimkan uang sebanyak Rp.10.000 ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia atas nama YYS Dompet Dhuafa Republika Cq dengan alasan guna untuk biaya materai.

Korban langsung mentransfer uang tersebut. Selanjutnya pelaku mengirimkan Link M-Pajak (11).apk untuk korban agar melaporkan Pajak melalui link tersebut.

Selanjutnya korban membuka link yang dikirim, namun pada saat korban membuka link, hanya gampar DJP. online saja. Sekira pada pukul 18.00 WIB, korban membuka aplikasi BYOND dan Imeil Bank Syariah Indonesia guna untuk mengecek uang yang ada di dalam rekening milik korban tersebut.

Baca Juga:  Nilai IEPK Kota Langsa Tembus Level 3

Sontak korban kaget melihat ada transaksi uang keluar yang tidak dilakukan dari rekening Bank Syariah Indonesia ke rekening Bank Sinar Mas atas nama : ACHMAD REZA dengan nomor rekening : 0018445457 sebanyak 2 kali transaksi.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.220.710.000,-
Atas kejadian itu, Korban merasa keberatan dan mengalami kerugian selanjutnya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

“Sekali lagi saya ungkapkan, saya atas nama korban memohon kepada pihak Kepolisian Resort Langsa dapat mengungkap kasus ini. Kepada pihak bank, terutama BSI bertidak dan ada tanggapan terkait masalah ini, agar tidak banyak korban lagi terutanam untuk nasabah BSI, ditakutkan masyarakat akan takut untuk menyimpan banyak uangnya di rekening bank,” harap C.

Diketahui, kasus ini bukan hanya dialami oleh korban C. Namun banyak dialami masyarakat lainnya yang mendapat kiriman serupa dengan modus mengirimkan link apk.

Berdasarkan data dari Komdigi RI yang di liris pada tahun 2020, sebanyak 110.000 laporan rekening terindikasi penipuan online pada masa itu. Seiring waktu berjalan data tersebut dapat meningkat termasuk jumlah korban.[ian]

Tag

error: Content is protected !!