Satpol-PP Langsa Imbau PKL Jangan Berjualan di Badan Jalan

Tampak Plt Kasatpol-PP Kota Langsa, Reza Ardiansyah bersama anggotanya saat melakukan imbauan dan penertiban para pedangan ikan, sayur dan lainnya, di pusat pasar Langsa, Rabu, 18 Juni 2025. Foto/Rapian.

Satpol-PP Langsa Imbau PKL Jangan Berjualan di Badan Jalan

Tampak Plt Kasatpol-PP Kota Langsa, Reza Ardiansyah bersama anggotanya saat melakukan imbauan dan penertiban para pedangan ikan, sayur dan lainnya, di pusat pasar Langsa, Rabu, 18 Juni 2025. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa gerak cepat melakukan imbauan dalam penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan maupun trotoar di pusat pasar Langsa, Rabu, 18 Juni 2025.

Plt Kasatpol-PP Kota Langsa, Reza Ardiansyah SSTP, kepada MediaKontras.id, mengatakan bahwa pada hari ini sejak pukul 06.00 wib hingga jelang sore kita lakukan imbauan kepada para pedagang sayur, ikan dan lainnya yang berada di badan jalan maupun trotoar agar memindahkan lapaknya kedalam pasar yang telah tersedia.

“Kami imbau dari pagi hingga sore ini kepada para pedagang agar memindahkan lapak jualannya sesuai tempat yang telah ditentukan agar pasar tidak terlihat kumuh,” terangnya.

Disamping itu juga, Reza bersama puluhan anggotanya terjun langsung ke pasar untuk memberikan pemahaman bahwa lapak jualan yang selama ini di badan jalan dan lainnya sudah menyalahi aturan.

Tampak Plt Kasatpol-PP Kota Langsa, Reza Ardiansyah bersama anggotanya saat melakukan imbauan dan penertiban para pedangan ikan, sayur dan lainnya, di pusat pasar Langsa, Rabu, 18 Juni 2025. Foto/Rapian.

Kendati demikian, sasaran pada hari ini dari mulai jalan eks rel kereta api hingga jalan menuju vihara lantas berbelok ke arah Latos untuk diberikan imbauan tertib berjualan dan tidak menggunakan badan jalan.

“Kami lakukan imbauan secara humanis dan memberikan sosialisasi secara persuasif terhadap PKL tersebut,” paparnya lagi.

Dalam memberikan pemahaman kepada para pedagang juga turut serta Ketua Asosiasi Pedagang Sayur dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Langsa, para Kabid Ops, Trantib, agar situasi kondusif dan pada intinya para pedagang juga memahaminya.

“Pihak Satpol-PP memberikan luang waktu hingga hari Senin (23/6/2025) mendatang semua pedagang yang berada di badan jalan maupun trotoar jalan agar masuk ke lapak yang telah tersedia atau masuk ke dalam pasar sebagaimana mestinya,” pinta Reza.

Kebijakan penertiban pasar sudah menjadi gawean Satpol-PP Kota Langsa dan tentunya imbauan ini dapat dijalankan dengan baik kepada seluruh para pedangan kaki lima.

“Kita berharap dapat tertib jangan lagi jualan diatas badan jalan maupun trotoar atau tempat yang dilarang karena selain menumbuhkan kumuh juga terkesan jorok,” tegas Reza.

Hasil pantauan hari ini ada puluhan pedangan yang masih melakukan aktivitas jualannya di badan jalan yang membuat sempit pengguna jalan dan macetnya arus lalu lintas para pembeli.

“Sekali lagi kami mohon para PKL agar dapat mematuhi imbauan dari Satpol-PP untuk menciptakan Kota Langsa yang bersih, indah serta tertata dengan baik,” pungkasnya. [ian]

Tag

error: Content is protected !!