Wali Kota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi untuk ASN, PPPK dan Pensiunan

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, Foto/ist.

Wali Kota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi untuk ASN, PPPK dan Pensiunan

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, memberikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah (BAS) yang telah memberikan relaksasi penanguhan kredit kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan pensiunan yang terdampak bencana hidrometeorologi lalu.

“Terimakasih kepada BAS, khususnya BAS Cabang Langsa yang telah memberikan relaksasi tersebut kepada ASN, P3K dan Pensiunan di Kota Langsa,” ungkapnya.

Menurut Jeffry, semoga dengan kebijakan direksi BAS ini dapat membatu para nasabah debitur yang terdampak bencana.

“Pemerintah Kota Langsa juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini telah merespon aspirasi dari para nasabah yang kebanyakan dari ASN, P3K dan Pensiunan,” tuturnya.

Diharapkan, kelonggaran atau penanguhan kredit dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terlebih dalam enyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang kian dekat ini.

Dimana sebelumnya Wali Kota Langsa telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala BAS Cabang Langsa No : 900/5371/2025, perihal penundaan potongan pinjaman kredit ASN Kota Langsa, tertanggal 04 Desember 2025 lalu.

Adapun isinya sebagai berikut, Berdasarkan Surat Pernyataan Walikota Langsa Nomor
800.1.11.1/4545/2025 tanggal 26 November 2025 sebagai Tanggap Darurat Bencana, maka dengan ini kami mohon untuk dapat dilakukan penundaan pemotongan pinjaman kredit bagi ASN yang memiliki kredit di Bank Aceh Syariah Langsa selama 3 (tiga) bulan kedepan mulai dari bulan januari sampai dengan bulan maret tahun 2026.

“Semoga dengan lahirnya kebijakan ini para pegawai di Langsa bisa menggunakan dana yang ada untuk keperluan dasar lainnya,” tukasnya. [ian]

Â