Ketua PB Himabir Desak Kapolres Bireuen Tangkap Pelaku Perusak Fasilitas Negara

Ketua PB Himabir Desak Kapolres Bireuen Tangkap Pelaku Perusak Fasilitas Negara

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Aksi yang dilakukan Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) di depan kantor DPRK Bireuen pada 24 Desember 2024 terlihat ricuh dan anarkis, beberapa fasilitas publik rusak akibat aksi tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Bireuen (PB Himabir) Banda Aceh, T. Rahmat, ikut menilai bahwa tindakan oknum yang berani merusak fasilitas negara tersebut akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi namun jangan pula merusak fasilitas publik milik negara yang dibangun dengan uang rakyat melalui pajak.

“Kita sepakat kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik dan santun” ujar rahmat dalam keterangan persnya pada hari Rabu (24/12/2024).

Rahmat juga menyampaikan, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara “chaos” akan mencoreng citra gerakan masyarakat. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, maka upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.

“Saya yakin masyarakat sekarang sudah cerdas dan bisa membedakan gerakan yang berlandaskan kepentingan rakyat, atau gerakan yang sekedar ingin mengacaukan ketentraman masyarakat” tambah rahmat yang juga alumni Fakultas Ekonomi USK.

Rahmat juga menegaskan pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel, dan bagi hasil pajak kendaraan. Karenanya, masyarakat mesti mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat.

“Tentu jika aset dirusak, yang rugi juga masyarakat, dan membangunnya kembali juga butuh waktu yang lama, dana yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat malah harus memperbaiki apa yang dirusak dalam aksi tersebut, kita berharap hal tersebut jangan sampai terjadi lagi, sampaikan pendapat secara aman, damai, dan santun” tegas rahmat.

Terakhir, Rahmat berharap agar aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti kerusuhan dan pengrusakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita berharap aparat penegak hukum dapat memproses aktor provokasi yang menyebabkan kericuhan dan tindakan anarkis ini yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik sesuai bukti dan ketentuan hukum yang berlaku” tutup rahmat.

Baca Juga:  Hj. Himmatul Aliyah, Tegaskan Gagasan Empat Pilar Kebangsaan

Polisi harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik perusakan ini. Kita tidak ingin ini menjadi preseden buruk yang menandakan adanya ancaman terhadap stabilitas keamanan di Kabupaten Bireuen”. Tutupnya.

Tag

error: Content is protected !!