Matang Seulimeng Launching Kampung Bebas Dari Narkoba

Matang Seulimeng Launching Kampung Bebas Dari Narkoba

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, melaunching Kampung Bebas dari Narkoba yang diinisiasi oleh Polres Langsa, di halaman kantor geuchik, Jumat, 27 Desember 2024.

Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin SPd, MPd, saat membuka acara tersebut mengajak semua pihak agar dapat mendukung program bebas dari narkoba ini untuk menyelematkan generasi penerus bangsa.

Masih katanya, diharapkan kepada Camat Langsa Barat agar melakukan koordinasikan terhadap 13 gampong dalam wilayah Langsa Barat untuk menampung program kampung bebas narkoba yang nantinya dapat dialokasikan melalui anggaran APBG tahun 2025.

“Gampong Matang Seulimeng menjadi pilot project kampung bebas dari narkoba dan tentunya harus mendapatkan anggaran dalam APBG nya,” pinta Dr Syaridin.

Sambungnya, program kampung bebas dari narkoba ini bertujuan untuk menyelamatkan anak dan cucu kita dari pengaruh narkotika yang kian merebak.

“Saya sangat senang dan mendukung penuh program ini yang diinisiasi oleh Polres Langsa, danwala Gampong Matang Seulimeng harus menjadi pilot project untuk sebuah keberhasilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Andi Rahmansyah SIK, SH, MH, menyatakan program ini adalah inisiasi dari Mabes Polri dan untuk Aceh pertama sekali adalah Polres Banda Aceh yang membuat program ini.

Kampung ini harus bebas dari narkoba dan semua pihak harus membina anaknya dengan baik agar terbebas dari narkoba, peran orang tua sangat menentukan.

“Pengawasan terhadap anak dan cucu menjadi skala prioritas dari ancaman pengaruh narkoba,” kata Andi.

Lantas, kampung bebas narkoba artinya bukan saja tugas kepolisian saja, tapi polisi pendukung saja, selain itu geuchik yang sangat berperan sekali yang memiliki massa dan memiliki stempel Garuda.

Harapannya kedepan dapat mendukung kegiatan ini, karena narkoba ini tidak ada manusia yang tidak bisa terpengaruh pada narkoba dan resiko ketika terkena narkoba bisa melakukan pembunuhan dan lainnya, dampak lain seperti harta akan hilang tergerus habis.

Baca Juga:  Belum Pernah Lihat Telur Bertangkai...? Ternyata Ada di Langsa

Kemudian kata Andi, jangan pernah takut menangkap oknum polisi yang terlibat narkoba apalagi berpangkat tinggi, maka saya akan berikan hadiah, karena saya benci terhadap narkoba.

Harapannya dengan adanya kampung narkoba, ibarat teori balon bila dipencet maka dia bergeser ke gampong sebelah dan ini terus kita berantas hingga akarnya.

“Ini menjadi tugas kita bersama, kedepan satgas ini kita dorong untuk bisa menangkap para pengguna narkoba,” tegasnya.

Disamping itu juga perlu peran ulama dalam pemberantasan narkoba, adanya pendekatan agama seperti ceramah dan lainnya.

“Apabila ada anggota polisi ikut memakai narkoba maka saya akan pindahkan keluar Langsa dan hukuman kode etik 10 tahun dan pasti saya diberikan hadiah, jangan kuatir saya akan dukung, saudara saya saja tetap dibantai apalagi orang lain,” ungkapnya.

Sedangkan Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, mengucapkan terimakasih kepada kapolres yang telah menunjuk Gampong Matang Seulimeng sebagai Kampung bebas dari narkoba.

“Ini beban berat dan tanggung jawab kita bersama, dari mulai aparatur dan Tuha Peut dapat bekerjasama untuk memberantas narkoba,” pinta Jufriadi.

Pun demikian, selain narkoba ada juga judi online yang musti mendapat perhatian serius semua pihak untuk memberantasnya sesuai tujuan pemerintah menuju Indonesia emas.

“Semuanya memiliki peran dan tanggung jawab begitu juga peran ketua pemuda gampong dan warga. Mari dihari yang berbahagia dalam moment ini kita dukung program Kapolres Langsa untuk terus berantas narkoba,” tukasnya.

Diakhir acara dilakukan pembacaan ikrar oleh geuchik bersama tim satgas bebas narkoba, pemotongan pita oleh Pj Wali Kota Langsa didampingi Kapolres Langsa, juga dihadiri para Kasat, Tuha Peut, PD dan undangan lainnya. []

Tag

error: Content is protected !!