Operasional RSUD Langsa Terganggu Disebabkan SK KPA Tak Kunjung Diteken

RSUD Langsa, foto/Ist

Operasional RSUD Langsa Terganggu Disebabkan SK KPA Tak Kunjung Diteken

RSUD Langsa, foto/Ist

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa terganggu pasalnya Surat Keputusan (SK) penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tak kunjung diteken oleh Pj Wali Kota Langsa, Jumat, 14 Februari 2025.

Selain itu juga dampak lainnya yang sangat dirasakan adalah keterbutuhan obat yang sifatnya mendesak juga terkendala bahkan ada hutang pada tahun lalu tidak kunjung terselesaikan karena SK KPA dimaksud, sehingga tidak bisa dibayarkan kepihak vendor (rekanan—red).

Direktur RSUD Langsa, drg Ridha Zulkumar MARS, yang dimintai tanggapannya tidak membantah perihal operasional yang terganggu saat ini.

Namun demikian persoalan hutang juga menjadi persoalan tersendiri yang mencapai miliaran dan hal tersebut lumrah terjadi di sebuah rumah sakit plat merah.”Hutang itu merupakan hutang gendong atau hutang tahun lalu dan pastinya akan diselesaikan apabila SK KPA sudah diteken oleh pihak Pemko Langsa,” jelas Zulkumar.

Lantas terkait jumlah hutang itu pastinya kita akan menunggu proses audit yang sedang berlangsung oleh pihak BPK Aceh yang saat ini ada di Kota Langsa.

Hal lain soal klaim BPJS, kata Zulkumar, tidak setiap bulan Rp11 miliar, tetapi nilainya bervariasi sesuai jumlah kunjungan pasien dan terkait ada beberapa obat juga terkadang tidak ada di rumah sakit itu benar adanya.

“Soal belum bayar kepada pihak ketiga atau rekanan itu tidak menjadi persoalan mendasar selagi ada pegangan MoU,” tegas Zulkumar sembari tersenyum.

Pun demikian, kondisi keuangan BLUD di RSUD Langsa 2024 sedang proses audit lembaga KAP serta BPK wil Aceh dan dari data yang kita punyai hutang RS masih dalam ambang batas wajar.

“Artinya hutang itu masih sanggup diselesaikan di anggaran tahun 2025, dimana pada anggaran tahun 2024 kita fokus menyelesaikan hutang tahun 2023 ke bawah,” urainya.

Baca Juga:  Fazlun Hasan Ajukan PHPU Ke MK Pilkada Langsa

Kiranya kita tetap bersyukur dan alhamdulillah bisa kita lunaskan semua sehingga wajar hutang 2024 masih ada, pemotongan jasa medis di bagian ortopedi tidak pernah terjadi karena data di Bendahara pengeluaran tidak menunjukkan ke sana.

“Persoalan saat ini adalah belum adanya SK KPA yang di tandatangani oleh Pj Wali Kota Langsa dan persetujuan mendahului anggaran belum di izinkan oleh Pemko Langsa, sedangkan dananya masih utuh tersedia di kas BLUD rumah sakit,” tukas Zulkumar. [ian]

Tag

error: Content is protected !!