AESM Meminta Ketegasan Gubernur Aceh, Wali Kota Langsa Tak Kunjung Dilantik

Koordinator Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM), Wahyu Ramadana, Kamis (20/3/25). Foto/Ist.

AESM Meminta Ketegasan Gubernur Aceh, Wali Kota Langsa Tak Kunjung Dilantik

Koordinator Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM), Wahyu Ramadana, Kamis (20/3/25). Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Koordinator Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM), Wahyu Ramadana, menyayangkan atas lambatnya proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, yang hingga sampai saat ini belum terlaksana dan bahkan belum keluar jadwal agenda pelantikan, Kamis, 20 Maret 2025.

Dimana Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin telah ditetapkan oleh KIP dan telah diputuskan oleh MK sebagai pemenang ketika terjadi sengketa pada pilkada yang telah berlalu.

“Seharusnya setelah penetapan KIP Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih harus segera dilantik demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wahyu.

Namun, kita melihat hingga sampai saat ini proses pelantikan Wali Kota Langsa masih belum jelas dan masih terkatung-katung tentu ini menjadi masalah besar yang hingga sampai saat ini Kota Langsa belum dipimpin oleh Wali Kota yang dipilih oleh masyarakat Kota Langsa.

Lanjut Wahyu Ramadana, selain Koordinator AESM yang juga Kabid Kebudayaan PB SEMMI, menegaskan memang masalah ini sudah dimulai ketika pasca Pilkada yang lalu dimana dinamika politik di Kota Langsa sudah mulai tidak kondusif dan sehat apalagi atas beberapa kejadian yang terjadi di gedung parlemen Kota Langsa, tetapi kita harus bisa memisahkan lembaga eksekutif dan legislatif, pelantikan Wali Kota tidak ada hubungan dengan internal DPRK Langsa walaupun dilakukan di dalam rapat paripurna DPRK Langsa, karena rapat paripurna yang dimaksud bukan untuk mengambil keputusan akan tetapi rapatnya bersifat pengumuman.

Oleh karena itu kita meminta ketegasan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk segera melantik Wali Kota Langsa terpilih, karena ada 182.000 jiwa lebih yang sudah menunggu kepemimpinan Wali Kota baru yang dipilih oleh masyarakat.

Baca Juga:  PANRB dan DPR Sepakati Revisi UU Kementerian Negara

“Saya melihat ada yang aneh dan lucu kenapa pelantikan Wali Kota Langsa molor sampai sejauh ini, jika dibandingkan dengan daerah lainnya seperti halnya sengketa Pilkada yang terjadi di MK kita sama-sama tahu untuk sengketa Langsa diputuskan lebih awal dan ada kabupaten lainnya yang diputuskan jauh setelah putusan sengketa Wali Kota Langsa akan tetapi lebih di dahulukan pelantikan kepala daerah tingkat II yang lain,” terangnya.

Kendati demikian, kami rasa Gubernur Aceh harus bersikap tegas terkait pelaksanaan pelantikan Wali Kota Langsa dan jangan menyikapi dinamika politik yang terjadi berlebihan, karena sama halnya Gubernur Aceh dan Wali Kota Langsa sama-sama dipilih oleh masyarakat.

Tentunya masyarakat sangat menantikan kepemimpinan pemimpin yang mereka pilih, atau apakah harus Mendagri Tito Karnavian langsung yang harus turun tangan dikarenakan persoalan ini.

“Menurut kami jika pelantikan Wali Kota Langsa ini tidak dilakukan secepatnya dan berlarut-larut seperti ini maka kami siap untuk mengirimkan surat kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hal ini tentu akan menjadi catatan buram untuk kepemimpinan Gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf,” tukasnya. [ian]

Tag

error: Content is protected !!