MediaKontras.id | Beberapa UMKM/IKM di Kota Lhokseumawe berkumpul, berhimpun dan berdiskusi terkait kemajuan & kemunduran pertumbuhan ekonomi daerah dan perkembangan ekonomi syariah, terutama di Kota Lhokseumawe.
Para UMKM/IKM ini menginisiasi pembentukan Paguyuban UMKM/IKM Kota Lhokseumawe. Paguyuban ini nantinya akan melakukan berbagai kegiatan-kegiatan dan terobosan-terobosan dalam upaya peningkatan kualitas UMKM/IKM dlm berbagai aspek di 4 (empat) Kecamatan dalam Kota Lhokseumawe.
Denny Saputra, SE selaku inisiator utama Paguyuban mengatakan bahwa visi dan misi Paguyuban ini adalah Menjadikan UMKM/IKM maju, tumbuh, berkembang dan mandiri dlm bingkai Ekonomi Syariah.
Untuk mencapai visi tersebut, maka dibutuhkan misi/usaha yakni :
• profesional SDM, mandiri dan berkemajuan.
• memberikan pelatihan, supervisi & advokasi bagi pelaku usaha,
• menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan dan berkualitas secara internal & eksternal
•mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dlm operasional usaha
•menjadi mentor/pendamping bagi pelaku usaha.
Nantinya Paguyuban ini akn mendukung penuh program-program Pemko. Lhokseumawe terkait UMKM/IKM, bekerjasama stakeholder dan juga dgn universitas/perguruan tinggi yg ada di Kota Lhokseumawe dalam rangka pendampingan dan pemberdayaan UMKM/IKM dibidang teknologi tepat guna (TTG), manajemen bisnis (terutama kemasan & promosi produk, digital marketing), penguatan ekonomi syariah, IT serta lainnya yg bertujuan mendukung visi & misi Paguyuban, imbuh Denny yg jga Owner UMKM Mie Pangsit Chinese Lhokseumawe.
Hal senada disampaikan Pembina Paguyuban Azhari T Ahmadi, menjelaskan, bahwa setiap organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sekiranya dpt berdampak positif terhadap pembangunan daerah, peningkatan PAD & gerakan ekonomi syariah terpadu.
“Sesuai dengan tuntunan daerah, Pemerintah Aceh mengupayakan setiap gerakan ekonomi itu selalu dlm lingkaran bisnis syariah yg merupakan bagian dari kultur masyarakat Aceh sesuai dgn isi MoU Helsinki & UU. Pemerintah Aceh,” pintanya.