MediaKontras.id | Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2020-2024 inisial TA sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga minyak dan turunannya di PT Pertamina.
Pemeriksaan TA bersamaan dengan pemanggilan delapan orang saksi lainnya oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung pada Senin, 19 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan kesembilan saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”
ujar Kapuspenkum.
Para Saksi yang Diperiksa
Selain Dirjen Migas Kementerian ESDM, jaksa penyidik JAM PIDSUS memeriksan saksi dari PT Pertamina (Persero), anak usahanya, dan perusahaan KKKS.
Dari PT Pertamina, Kejagung memeriksa saksi KS selaku Manager SPRM-ISC pada PT Pertamina periode November 2019 sampai Oktober 2020. Sementara dari anak usaha, Kejagung memeriksa WB selaku Sr. Manager Crude and Prod. Log. Operation PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) serta HW selaku Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021.
Tiga orang dari PT Pertamina International Shipping (PIS) juga tak lupa dimintai keterangan oleh jaksa penyidik JAM PIDSUS.
Mereka adalah YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS tahun 2023, SP selaku Asisten Manager Settlement PT PIS, dan TB selaku Manager Key Account Customer.
Saksi dari KKKS
Sementara dari pihak KKKS, Kejaksaan RI memeriksa seorang direktur dari PT Oiltanking Merak tahun 2013 berinisial DS selaku saksi.
Masih di level direksi, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memanggil DEHL selaku Direktur Keuangan PT Kalimantan Prima Persada untuk menjadi saksi dalam perkara tersebut.
Jam Pidsus Periksa Mantan Dirjen Migas ESDM, ini Perkaranya
- - Selasa, 20 Mei 2025 - 14:1 WIB
Jam Pidsus Periksa Mantan Dirjen Migas ESDM, ini Perkaranya
- Selasa, 20 Mei 2025 - 14:1 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Tag



Berita Terhangat
Terpopuler
04