— Pelantikan Wali Kota Langsa Tanggal 22 Mei 2025 —
MediaKontras.id | Berakhir dengan islah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 dan mengesahkan empat Komisi serta Lima Fraksi.
Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAb, Selasa, 20 Mei 2025 petang menjelaskan bahwa telah mengesahkan empat Komisi dan Lima Fraksi.
“Alhamdulillah tepat pukul 18.00 wib kita telah menetapkan AKD DPRK Langsa periode 2024-2029,” ungkapnya.
Adapun AKD tersebut sebagai berikut dan untuk Panitia Musyawarah (Panmus) serta Panitia Anggaran (Panggar).
Untuk Komisi I, dipercayakan kepada Ketua Susilawati, Wakil Ketua Hj Sri Kemala Nurli, Sekretaris, Khairul Amri, Anggota Zulkifli Latif, dr Febri Putra dan Ridwan.
Sedangkan untuk Komisi II, didapuk sebagai Ketua, Ferizal Amri, SPd, Wakil Ketua, Ngatiman, SPd, Sekretaris Muhammad Syahputra, Anggota, Zulfian dan Nakim, SE.
Masih kata Melvita untuk Komisi III, dipercayakan kepada Ketua, Muhammad Fachrurrazi, SH, MM, Wakil Ketua, Zulfahmi, Sekretaris, T. Helmi Mirza dan Anggota Mukris Jumadi.
Terakhir pada Komisi IV, sebagaiĀ Ketua, Saifullah, SE, MM, Wakil Ketua, Syamsul Bahri, SH, Sekretaris, Zubir, Anggota, T.M Chabibi, SP, M. Bayu Setiawan, SE dan Irwanto.
Selain komisi, paripurna juga menetapkan Panitia Musyawarah (Pnamus) dan Panitia Anggaran (Panggar).
Kemudian untuk Panitia Legislasi (Panleg), Ketua, Ngatiman, SPd, Wakil Ketua Mukris Jumadi, Sekretaris bukan Anggota Gunawan Abdillah, Anggota, Zubir, M. Syahputra, Zulfian dan Khairul Amri.
Terakhir, Badan Kehormatan Dewan (BKD), Ketua Ridwan, Wakil Ketua Ferizal Amri, Sekretaris bukan Anggota Gunawan Abdillah dan Anggota TM Chabibi, SP.
Masih menurut Melvita, bahwa jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa pada tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 14.00 wib.
“Kita sudah koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh untuk melakukan penjadwalan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 yakni pada hari Kamis, 22 Mei 2025 mendatang,” tukas Melvita sembari tersenyum.
Sebagai informasi tambahan pada tatib yang terbaru yakni untuk Komisi I Membidangi Pemerintahan, Hukum danĀ Keamanan.
Untuk Komisi II membidangi Pendidikan, Agama, Sosial, Kesehatan, Pemuda dan Olah raga, Pemberdayaan Perempuan dan Keistimewaan Aceh.
Kemudian Komisi III membidangiĀ Perekonomian, Keuangan, ketenagakerjaan, Kesehatan.
Komisi IV Bidang Pembangunan, Perhubungan dan Penertiban, Namun tatib dewan sedang difasilitasi di biro hukum Setda Aceh. [ian]