Gampong Paya Bujok Beuramo Miliki Badan Hukum Kopdes, Raih Penghargaan Gubernur Aceh

Geuchik Pj. Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramo, Teuku Abdul Malik, bersama Plh Camat Langsa Barat, Rudi Setiawan SE, bersama lainnya saat menerima penghargaan dari Gubernur Aceh, di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis, 22 Mei 2025. Foto/Ist.

Gampong Paya Bujok Beuramo Miliki Badan Hukum Kopdes, Raih Penghargaan Gubernur Aceh

Geuchik Pj. Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramo, Teuku Abdul Malik, bersama Plh Camat Langsa Barat, Rudi Setiawan SE, bersama lainnya saat menerima penghargaan dari Gubernur Aceh, di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis, 22 Mei 2025. Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang telah memiliki Badan Hukum atau AHU atas pendirian Koperasi Desa Merah Putih Syariah Desa Paya Bujok Beuramo meraih penghargaan dari Gubernur Aceh.

Selain Kota Langsa ada sebelas kab/kota lainnya yang mendapatkan penghargaan dari Gubernur Aceh pada acara pertemuan dengan Wakil Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Dalam Negeri, di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis, 22 Mei 2025.

Ukiran prestasi yang diraih oleh Gampong Paya Bujok Beuramo atas kepemilikan badan hukum Kopdes nya adalah capaian yang luar biasa dan tercepat di Kota Langsa dari 66 gampong lainnya.

Adapun kesebelas kab/kota yang juga menerima penghargaan itu yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bireun Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Sementara itu Pj. Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramo, Teuku Abdul Malik, S.Sos. MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Syariah Desa Paya Bujok Beuramo.

Kendati demikian, tidak lupa pula penghormatan kepada Kepala DPMG Kota Langsa, Camat Langsa Barat, Ketua Tuha Peut, tokoh masyarakat serta para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang selalu memberikan dukungan hingga lahirnya badan hukum.

Dimana badan hukum ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004102.AH.01.29. Tahun 2025 tentang pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Syariah Desa Paya Bujok Beuramo.

“Dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadi sebuah cemeti untuk terus berbenah dan tentunya menjadi motivasi bagi gampong lain di Kota Langsa,” kata Malik.

Ia juga menambahkan, Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat merupakan satu-satunya Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum di Kota Langsa dan ini bagian respon cepat terhadap Asta Cita Presiden Prabowo.

Selain Gurbernur Aceh, hadir Wakil Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Dalam Negeri, seluruh Walikota dan Bupati se-Aceh, Camat, perwakilan geuchik, dan Tuha Peut Gampong (TPG).

Ikut membersamai dalam penerimaan penghargaan itu diantaranya, Plh Camat Langsa Barat, Rudi Setiawan SE, Pj Sungai Pauh Firdaus, Sudirman SE, Ketua Tuha Peut PB Beuramo, Efriadi dan Ketua Tuha Peut Sungai Pauh Firdaus, Hendra Sahputra. [ian]

Tag

error: Content is protected !!